Wujudkan Pemilu Damai, Dewan Bali Sinergi dengan Polda
Gumpalannews.com, DENPASAR -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bersama Polda Bali bersinergi untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai pada tahun 2024 mendatang.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali, Bagus Kade Putra Narendra, bersama jajaran menggelar Rapat Kerja (Raker) Pemilu di kantor DPRD Bali. Senin (07/08/2023).
"Kapolda Bali yang baru menjabat, pekerjaan yang besar Pemilu 2024 mendatang, keamanan merupakan pemersatu, tanpa aman tak mungkin bersatu,"kata Adi Wiryatama.
Wiryatama menjelaskan, Pulau Bali sebagai tujuan pariwisata harus dijaga pada masa-masa Pemilu 2024 ini. "Kita harap Bali sebagai pulau parwisata, apapun dibuat kalau keamanan tidak dijaga gak ada gunanya," imbuh politisi senior PDIP asal Tabanan itu.
Dia berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
“Ke depan Pemilu, Pilkada supaya berjalan dengan baik. Agar Bali aman dan kondusif, ini adalah tanggungjawab bersama, baik itu pemerintah, polisi dan masyarakat," Harapnya.
Sementara Kapolda Bali, Ida Bagus Kade Putra Narendra, Mengatakan bahwa Bali berada pada zona sedang dalam tingkat kerawanan Pemilu. Meski demikian, pihaknya akan tetap menjaga Bali agar terwujud pemilu yang aman, nyaman, dan lancar.
"Sementara ini Bali berada pada zona sedang. Pada titik-titik tertentu kita lihat perkembangannya," tegas Kapolda yang sebelumnya bertugas di Mabes Polri ini.
Terkait keamanan Pemilu 2024, kata Kapolda, mulai dari siber terkait berita hoax, hingga titik-titik yang rawan di masyarakat.
“Keamanan pemilu, itu antisipasi antara kontestan di masyarakat. Terkait sosialisasi pemilu juga khususnya yang dilarang kampanye, seperti tempat ibadah, itu perlu sosisialisasi. Kami juga libatkan Polisi Banjar yang secara langsung menyentuh masyarakat," Ucapnya.
Lebih jauh disampaikan, upaya dalam mewujudkan Pemilu aman dan damai. Polda Bali bakal menempuh berbagai upaya seperti Mapping kelompok, pendekatan dengan para tokoh masyarakat, dan update dinamika politik yang berkembang.
Serta berkoordinasi dengan Bawaslu terkait sosialisasi larangan kampanye sesuai UU Pasal 280 nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Kapolda Bali mengajak penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat serta pengurus Ormas, untuk menggaungkan Pemilu berdasarkan demokrasi Pancasila.
Menggalang Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) untuk bersama melarang kampanye di tempat ibadah, bersinergi dengan TNI dan instansi terkait terhadap keamanan pemilu.
" Manajemen Media juga penting," Kata Alumni Akpol 1991 asal Kabupaten Tabanan, Bali ini.
Editor: Redaksi