Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemkab Nagan Raya Susun Data Perempuan dan Anak
Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Damharius, S.Pd., M.Si. Foto: Dok Diskominfotik Nagan Raya

Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) gelar acara diskusi Penyediaan Penyusunan Data Perempuan dan Anak.

Acara yang mengusung tema "Peningkatan Kualitas Keluarga Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah" itu dibuka oleh Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Damharius, S.Pd., M.Si, berlangsung di Aula Sasana Praja pada dinas setempat, Selasa (29/8/2023).

Saat membuka acara, Damharius menyampaikan kegiatan ini digelar dalam rangka diskusi bersama terkait penyediaan penyusunan data perempuan dan anak yang digunakan untuk menyusun perencanaan yang responsif gender. 

"Data yang dimaksud adalah data terpilah berdasarkan jenis kelamin di berbagai aspek pembangunan, seperti aspek pendidikan, kesehatan, kegiatan ekonomi, serta masalah sosial lainnya," terangnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan, data-data tersebut untuk percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak dalam program dan kegiatan kedepan agar lebih efisien, efektif dan menjamin adanya kesetaraan keadilan gender serta anak dengan adanya profil perempuan dan anak. 

Menurutnya, untuk mewujudkan profil perempuan dan anak perlu dukungan dari semua pihak.

"Kepada peserta yang hadir saya meminta komitmen bersama agar dapat memberikan data profile terkait perempuan dan anak sesuai dengan clusternya masing-masing," pinta Damharius.

Sementara tujuan dari kegiatan ini, kepala DPMGP4 itu menjelaskan untuk berdiskusi bersama sekaligus mensosialisasikan form yang harus diisi oleh SKPK terkait data perempuan dan anak.

Selain itu, tersedianya data perempuan dan anak, adanya komitmen untuk mengisi form dan menyusun data perempuan dan anak dalam penyusunan program, kebijakan dan kegiatan pembangunan di berbagai bidang, agar responsif gender serta peduli anak demi terwujudnya kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak.

Selanjutnya, memberikan petunjuk atau refrensi bagi para penentu kebijakan dan penyusun program pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terutama dalam menyusun kegiatan pembangunan, sehingga kegiatan yang direncanakan dapat menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran.

Terakhir, sebagai baseline untuk mengurangi kesenjangan Perempuan, anak dibanding laki-laki dalam memperoleh akses, kesempatan partisipasi, kontrol, dan mendapatkan manfaat atas kebijakan, program dan hasil pembangunan secara adil dan setara.

Pada kesempatan itu, Damharius juga menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Nagan Raya untuk memenuhi akan hak perempuan dan anak.

"Pada tahun 2022 kabupaten kita mendapatkan predikat pratama terhadap penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) dan alhamdulilah pada tahun 2023 ini kita kembali memperolehnya dengan predikat yang lebih tinggi yaitu predikat madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," papar Damharius

Kepala DPMGP4 itu menambahkan, ini salah satu bukti keseriusan pemerintah daerah dalam hal memenuhi hak terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Nagan Raya. Ia mengakui pencapaian ini tidak terlepas dukungan dari semua pihak.

Acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang "Profil Perempuan dan Anak, oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Masitoh, S.KM, M.KM

Dalam materinya, Masitoh menyebutkan pentingnya data terpilah di setiap SKPK, untuk dapat dianalisis, dan di sajikan dan menjadi informasi ke berbagai pihak tentang Potret Perempuan dan anak di Nagan Raya, dengan mengisi form yang sudah disiapkan.

Hadir pada acara tersebut, dari unsur SKPK terkait yakni Bappeda, Dinas Pendidikan, Kesehatan, Syariat Islam, Diskominfotik, RSUD, Disnakertrans, Disperindakop, BKPSDM, Dinas Pertanian, Disdukcapil, Penyuluh KB, dan DPMGP4. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini