Warga Lafakha Berharap Penyidik Polres Simeulue Periksa Tukang Sumur Bor dan Para Pekerja Kebun BUMdes
Belasan masyarakat Desa Lafakha mendatangi Inspektorat (28/06) lalu guna mempertanyakan perkembangan Dana Desa Lafakha. Foto/dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Dimulainya penyelidikan dugaan korupsi dana desa Lafakha tahun anggaran 2022 dan 2023 oleh Polres Simeulue. Membuat sejumlah tokoh masyarakat Desa Lafakha angkat bicara. 

Mereka mengatakan jika penyidik Polres Simeulue berkesempatan melihat langsung kelapangan, kemungkinan jumlah dugaan kourpsi Dana Desa Lafakha bertambah dari nilai temuan inspektorat yang nilainya mencapai Rp. 405 juta.

Mereka juga berharap penyidik polres Simeulue berkenan memanggil sejumlah pihak diantaranya tukang sumur bor dan para pekerja kebun BUMdes. 

Menurut mereka, hal ini penting dilakukan, untuk mengungkap besaran dugaan mark-up sejumlah kegiatan dana Desa Lafakha Tahun Anggaran 2022 dan 2023. 

“Diduga tukang sumur bor hanya dibayar Rp. 3.500.000 tapi di kwitansi jumlahnya Rp. 8.500.000. Begitu juga dengan upah para pekerja kebun BUMdes tidak sesuai dengan yang ada di RAB. Informasinya di RAB upah para pekerja Rp. 150.000 per hari. Tapi yang dibayar Cuma Rp. 50.000 makanya mereka gak mau lagi kerja,”kata tokoh masyarakat Desa Lafakha yang menolak ditulis namanya untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di Desa. Minggu, (11/08/2024).

Selain itu, para tokoh masyarakat ini juga berharap penyidik polres Simeulue memeriksa Dona Supendi terkait pinjaman Dana Bumdes senilai Rp. 24.000.000.

Menurut mereka Dana BUMdes tersebut diduga bukan untuk Dona Supendi melainkan untuk orang lain. 

“Yang pinjaman Dona Supendi itu kabarnya bukan untuk dia uangnya. Jadi setelah serah terima di kantor Desa tidak lama kemudian uang tersebut ditarik kembali. Siapa orang yang menarik itu biarlah diungkap sama penyidik. Makanya kita berharap sudara Dona agar diperiksa,” kata mereka.

Mereka juga meminta penyidik Polres Simeulue mengusut dugaan penyimpangan penyertaan modal BUMdes untuk perkebunan.

“Itu kebun BUMdes atau kebun pribadi? Mana papan pamfletnya? Berapa anggarannya? Siapa pengelolanya? Apa dasar mereka menganggarkan dan BUMdes untuk perkebunan,”ungkap mereka.

Diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media terdapat sejumlah kegiatan Dana Desa Lafakha yang diduga dikorupsi, diantaranya:

Anggaran untuk bidang Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Lafakha yang anggarannya mencapai 185. 000.000. Dari jumlah anggaran ini masyarakat menduga ada sisa anggaran Rp. 85.000.000.

Kemudian dugaan korupsi uang pajak tahun 2022 dan 2023 yang diduga tidak sepenuhnya disetorkan ke kas negara. Kalaupun disetor ke Negara, sudah menjadi temuan inspektorat terlebih dahulu, baru kemudian dikembalikan.

Dua sapi milik BUMdes disembelih untuk menyambut kedatangan tamu senilai 30.000.000 (Belum dasar hukum).

Selanjutnya dugaan mark-up anggaran rehab rumah senilai Rp. 80.000.000. 

“panggil tukangnya cek jumlah materialnya. Coba hitung,” kata mereka.

Selain itu tokoh masyarakat Desa Lafakha juga mengungkapkan dugaan mark-up teng simprot untuk petani yang  anggarannya Rp 94.000.000. Sedangkan yang dibeli 117 unit pada tahun 2022. 

“Dalam APBDes perubahan harganya per satu unitnya Rp 800.000. Fakta dilapangan yang dibagi ke masyarakat adalah teng simprot merk jenggo nomor 3 yang harganya hanya sekitar Rp. 450.000,”kata mereka.

Selanjutnya pembangunan jalan ke arah kantor desa yang nilainya Rp 5.000.000. Menurut mereka yang terpakai hanya 3 zak semen, 2 batang besi ukuran 8. 

“Upah tukang 500.000. Pasir 1 kubik dan batu satu kubik harganya 100.000 dan 150.000,”ungkap mereka.

Kemudian dugaan korupsi pengadaan Warles 1 unit, laptop 2 unit , komputer 1 unit, ampli 1 unit, kursi putar 2 unit, kursi pelastik 36 unit dan anggarannya mencapai Rp 66.000.000.

Selanjutnya dugaan korupsi anggaran Peringatan Hari Besar Islam atau PHBI Desa Lafakha senilai Rp 77.000.000. Menurut mereka anggaran PHBI itu diduga hanya akal-akalan saja. 

Pasalnya setiap kegiatan Hari Besar Islam seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj tidak membutuhkan anggaran yang terlalu besar.

“Besar kali anggarannya itu, gak masuk akal, itu LPJ-nya apa saja? Sementara seperti maulid nabi masyarakat Desa Lafakha membawa sendiri konsumsi,” ucap salah seorang warga desa Lafakha.

Selanjutnya kata mereka, dugaan korupsi bantuan banjir yang nilainya mencapai Rp. 77.000.000

“Yang dibagi hanya beberapa dus indomi dan beberapa papan telor. Jika dijumlahkan tidak sampai lah anggarannya Rp. 77.000.000. Gampang saja penyidik tinggal memanggil masyarakat penerima, berapa jumlah yang mereka terima,”jelas mereka.

Jika dilihat dari data LHP Inspektorat Dana Bumdes yang dipinjam Kepala Desa Lafakha Zulyan Amin lebih banyak untuk kegiatan hura-hura seperti mengikuti kegiatan turnamen, keperluan di desa dan untuk pinjaman pribadi.  


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini