Keberadaan Rohingya di Kemenkumham Aceh

Warga Jeulingke Ultimatum Pemindahan Pengungsi Rohingya Hingga Usai Magrib 

Warga Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, berkumpul di depan Kantor Kemenkumham Aceh, Kamis, 7 November 2024. Foto: Gumpalannews.com/Im Dalisah

GUMPALANNEWS.COM I Banda Aceh - Warga Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, mengultimatum pihak terkait untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya yang ada di depan Kantor Kemenkumham Aceh. Menurut warga perilaku para etnis Rohingya itu sangat meresahkan dan sudah mengganggu kenyamanan lingkungan setempat.

Seruan ini disampaikan sejumlah warga Jeulingke yang mendatangi Kantor Kemenkumham Aceh pada Kamis sore, 7 November 2024.

"Kami memberi batas waktu hingga habis magrib ini. Jika tidak dipindahkan segera, warga Gampong ini akan segera kesini untuk dipindahkan secara paksa," tegas Ketua Pemuda Gampong Jeulingke, Fauzan, yang diamini sejumlah pemuda yang mendampinginya.

Pihaknya, lanjut Fauzan, sangat memahami aspek kemanusiaan yang dialami pengungsi Rohingya. Ia meminta pihak terkait segera memindahkan para imigran gelap ini.

"Kalau ditempatkan di dalam (kantor Kemenkumham Aceh) gak masalah bang. Tapi kalau di pinggir jalan begini, sudah sangat meresahkan kami," kata Rahmat, ketua Linmas Gampong Jeulingke.

Fauzan mengaku ultimatum ini telah dikoordinasikan kepada aparatur gampong setempat. Pihaknya sepakat untuk menolak keberadaan pengungsi Rohingya di kawasan tempat tinggal mereka.

"Sekali lagi, kami memberi batas waktu hingga habis magrib ini. Jika tidak, kami warga Gampong akan mendatangi tempat ini dan memindahkan secara paksa," ucap Fauzan.