Usut Bantuan Hibah, Ratusan Masa LSM Gibas Geruduk Kantor Kesbangpol Purwakarta
Ratusan Masa LSM Gibas Purwakarta Versi H. Asep Cheno dengan kendaraan bermotor roda dua dan empat menggelar aksi menggeruduk kantor Kesbang pol di Jalan Veteran, Kel Ciseureuh, Purwakarta, Kamis siang (06/06/2024). Foto/Saepurohman Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Ratusan Masa LSM Gibas Purwakarta Versi H. Asep Cheno dengan kendaraan bermotor roda dua dan empat menggelar aksi menggeruduk kantor Kesbang pol di Jalan Veteran, Kel Ciseureuh, Purwakarta, Kamis siang (06/06/2024). 

Kedatangan ratusan Anggota Gibas Resort Purwakarta versi H.Asep Cheno ke Kesbangpol, ingin menanyakan terkait pencairan Belanja Hibah uang kepada Ormas Gibas Tahun Anggaran 2023 sebesar Seratus Juta Rupiah yang dianggap salah sasaran.

"Kinerja Pegawai Kesbangpol yang mengurus urusan dana hibah perlu di pertanyakan, kan sudah jelas dalam klausul syarat LSM dan Ormas yang masuk pencatatan di Kesbangpol harus tidak dalam konplik Dualisme kepengurusan"tegas cheno ketua Gibas Purwakarta di sela sela demo didepan Kesbangpol Purwakarta.

Masih menurut Ketua Gibas seharusnya Kesbangpol tidak mencairkan Dana Hibah tersebut terlebih dahulu, sebelum Dualisme kepengurusan Gibas Resort Purwakarta dapat diselesaikan secara internal.

"sekarang kita sedang menunggu Putusan Pengadilan PTUN, insya Allah dengan Putusan itu kita bisa menyelesaikan konflik internal Gibas Purwakarta”, Tutur H.Asep Cheno

H.Asep Cheno juga menjelaskan, Punya bukti kuat Dugaan adanya konspirasi pencairan Dana Hibah ini, antara pihak oknum di Kesbangpol dengan Ketua Gibas Versi satu lagi.

" saya masih menunggu penjelasan para pihak sebelum kasus ini bergulir ke APH”. Pungkas Asep Cheno.

Aksi demo LSM Gibas Purwakarta yang mempertanyakan bantuan dana hibah ini mendapat pengawalan ketat aparat polres Purwakarta.


Editor:

Iklan PT. Harta Samudra

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini