Usai Tandatangani Surat Undangan G2MPS, Camat Simeulue Tengah Menuai Sorotan
Surat G2MPS yang ditandatangani oleh Camat Simeulue Tengah, tertanggal 09 November 2022 yang menuai sorotan. Foto/dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE - Mantan Anggota Hubungan Masyarakat (Humas) Gabungan Gerakan Masyarakat Peduli Simeulue (G2MPS) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD-PSI) Kabupaten Simeulue, Aceh, Amril. S, mempertanyakan Dasar Hukum Camat Simeulue Tengah, Indra Gunawan Manaf, yang menandatangani surat undangan G2MPS tertanggal (09/11) lalu.

Menurut Ketua PSI Kabupaten Simeulue itu, apa yang dilakukan Camat Simeulue Tengah ini sangat tidak elok dilihat publik, pasalnya Organisasi Masyarakat (Ormas) G2MPS bukanlah instansi atau lembaga resmi Pemerintah Daerah melainkan Ormas.

"Ini yang kita sayangkan. Harusnya persoalan ini tidak terjadi. Karena perwakilan Bupati adalah Camat di Kecamatan. Saya pikir kegiatan ini kurang cocok jika Camat turut mengundang. Saya tidak setuju jika dikaitkan dengan Pemerintahan. Kalau pertemuannya diluar tidak masalah, ini memakai Kantor Camat," Ujar Amril, saat ditemui Gumpalannews.com dikantornya. Jum'at (11/11/2022).

Meski mungkin tidak ada kaitan politik dalam pertemuan itu. Menurut Amril, jika dihadiri tokoh politik apalagi mantan pejabat, maka penilaian publik sudah berbeda.

"Meski itu mungkin bukan politik, tapi penilaian kita diluar sudah beda-beda, karena apalagi yang hadir adalah mantan pejabat yang notabenenya adalah ketua Partai," Kata Amril.

PSI Simeulue, menyarankan kepada Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, agar mengevaluasi kinerja oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Dinas maupun Intansi yang ada di Kabupaten Simeulue agar tidak terkesan para oknum ASN menjadi orang titipan  pihak tertentu untuk kepentingan politik Tahun 2024.

"Kita desak Pj Bupati Pak Ahmadlyah harus ambil sikap. Evaluasi Semua, mulai dari Aparat Desa, Para Camat, Hingga Kepala Dinas jangan sampai terkesan ada semacam titipan periode masa lalu. Periode masa lalu udah selesai, Bupati hari ini Pak Ahmadlyah," Katanya.

Camat Simeulue Tengah, Indra Gunawan Manaf, saat dihubungi via seluler menjelaskan bahwa pertemuan di Aula Kantor Camat itu bukanlah agenda politik, melainkan silaturahmi biasa yang menghadirkan mantan Bupati Simeulue Erli Hasim.

"Itu saya tanda tangan surat karena saya sebagai pimpinan wilayah wajib saya mengetahui. Memang betul, G2MPS ini bukan Lembaga Instansi Pemerintah. Tapi pertemuannya bukan bahas politik. Pak Erli Hasim adalah bagian masyarakat kita, dia punya saudara disini, dia punya besan disini. Itu bukan politik kehadiran beliau kesini selaku saudara kita. Kita hargai beliau kesini," Jelas Camat Simeulue Tengah, Indra Gunawan Manaf.

Surat G2MPS yang ditandatangani oleh Camat Simeulue tertanggal 09 November 2022 yang menuai sorotan. Foto/dok Gumpalannews.com

Menanggapi hal itu, saat dikonfirmasi via seluler, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, SE, M.Kes mengatakan pihaknya telah menegur secara langsung Camat Simeulue Tengah, Indra Gunawan Manaf via sambungan telephone.

"Untuk dimaklumi, terkait dengan Perihal tersebut diatas, saya sampaikan kepada Camat Simeulue via Telpon bahwa G2MPS adalah ormas bukan organisasi Pemerintah," Jelas Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin.

Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, juga menegaskan kedepan para camat dalam Kabupaten Simeulue  tidak boleh lagi mengundang atau mengetahui undangan resmi kepada para Kepala Desa untuk hajatan sebuah organisasi masyarakat, apalagi ada dugaan digiring kearah politik.

"Justru itu saya sampaikan kepada Bapak Camat tidak boleh mengundang atau mengetahui  undangan secara resmi kepada para Kepala Desa untuk hajatan sebuah Organisasi Masyarakat, apalagi ada dugaan kemungkinan digiring ke arah Politik,"Tegas Asludin.

Laporan : ABRAHAM


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini