Usai Musnahkan Barang Bukti, Plt Kajari Purwakarta Pamit
Hari terakhir menjabat Plt Kajari Purwakarta, Mukhlis melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana narkotika dan kesehatan dari 44 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Rabu, (12/06/2024). Foto/Saepurohman Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, PURWAKARTA-Hari terakhir menjabat Plt Kajari Purwakarta, Mukhlis melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana narkotika dan kesehatan dari 44 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurut Plt Kajari Purwakarta Muklis menjelaskan bahwa Barang bukti yang disisihkan untuk dihadirkan di pengadilan yang dimusnahkan yakni ganja dengan berat 6,82 gram, sabu 240,2272 gram, obat terlarang 6.775 butir serta sejumlah telepon seluler.

Selain itu juga Plt Kajari Purwakarta Dr. Mukhlis, SH. MH, izin pamit kepada rekan-rekan media usai melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan kesehatan.

Pasalnya, hari ini merupakan hari terakhir Mukhlis bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta.

"Saya izin pamit kepada rekan-rekan media karena hari ini terakhir saya bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta," kata Mukhlis saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Purwakarta, Rabu (12/6/2024). 

Mukhlis mengatakan, pada Kamis 13 Juni 2024, Kajari Purwakarta definitif akan dilantik di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejari Jabar).

Adapun jabatan Kajari Purwakarta akan dijabat oleh Martha Parulina Berliana.

"Besok Kajari Purwakarta definitif akan dilantik di Kejati Jabar, yakni ibu Martha Parulina Berliana," ucapnya.

Mukhlis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada dirinya kurang lebih 6 bulan bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta.

"Mudah-mudahan kerjasama yang baik selama ini akan terus berlanjut," harap Mukhlis. 


Editor:

Iklan PT. Harta Samudra

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini