Usai Diprotes Ketua Kadin Simeulue, Kapal Aceh Hebat 1 Kembali Bersandar di Pelabuhan Calang
Gumpalannews.com, BANDA ACEH - Polemik izin sandar Kapal Aceh Hebat 1 di Pelabuhan Calang Aceh Jaya yang diprotes Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Simeulue, Ir. Iskandar nampaknya mulai menemukan hasil.
Sebelumnya, Iskandar sempat melaporkan secara lisan persoalan tersebut kepada Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki disela-sela usai penyerahan perpanjangan jabatan Ahmadlyah sebagai Pj Bupati Simeulue, di Anjong Mon Mata, tanggal 21 kemarin.
Informasi Kapal Aceh Hebat 1 kembali mendapatkan izin sandar di Pelabuhan Calang. Usai Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, menemui Kepala Dinas Perhubungan Aceh T. Faisal di Kantornya. Senin, (24/07/2023).
“Kapal Aceh Hebat 1 rute Sinabang dan Calang secepatnya segera difungsikan kembali,” kata Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah dalam siaran persnya yang diperoleh Gumpalannews.com.
Sementara dihari yang sama, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Aceh, Ir. Mulyabadi, MSTr., menyurati Kepala Dinas Perhubungan Aceh dengan nomor: AP.106/1/7/BPTD - ACEH/2023.
Yang dalam isi suratnya menyebutkan "Dalam hal kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Calang, tidak dapat menerbitkan SPB bagi kapal angkutan penyebrangan.
Maka, BPTD akan melaksanakan fungsi pelayanan penerbitan SPB dipelabuhan Kelas III Calang untuk menjamin terselenggaranya Pelayanan Jasa Angkutan Penyebrangan dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Penyeberangan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Kadin Simeulue, Ir. Iskandar, mengatakan jangan sampai kejadian ini terulang kembali dimasa mendatang, yang dapat merugikan masyarakat Simeulue.
“Kita berharap kedepannya tidak terulang kembali. Setiap ada kapal yang muat CPO di Pelabuhan Calang, lalu kemudian Kapal Aceh Hebat 1 berhenti bersandar, dengan berbagai alasan,” tegas Iskandar. (*)
Editor: Im Dalisah