Breaking News

Upayakan Program Layak Huni, Pj Bupati Nagan Raya Bersilaturahmi Dengan Kemensos RI
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) di Jakarta, Senin (14/11/2022) kemarin. Foto/Oja for Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) di Jakarta, Senin (14/11/2022) kemarin.

Pada audiensi yang turut dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Jonniadi, Wakil Ketua DPRK, Puji Hartini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Nagan Raya, Bustami itu membahas tentang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan peralatan kesiagaan bencana.

"Kita membahas RTLH, peralatan kesiagaan seperti perahu, mobil tagana, buffer stok logistik untuk tanggap darurat. Kamudian juga tentang santunan untuk korban meninggal yang disebabkan karena faktor alam seperti hanyut, untuk ahli waris," ujar Kadinsos, Bustami, Selasa (15/11/2022).

Selanjutnya, Dinsos Nagan Raya juga berencana untuk menyediakan speedboat, perahu fiber, mobil rescue pemerobos banjir, kemudian Kampung Siaga Bencana pada tahun 2023 mendatang, serta percepatan komunikasi kedaruratan.

Sementara itu, Pj Bupati Nagan Fitriany mengatakan, silaturahmi tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat koordinasi antara Pemkab Nagan Raya dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemensos-RI.

"Di Kabupaten Nagan Raya banyak rumah dhuafa yang layak untuk dibantu. Dengan dibukanya komunikasi ini, kami berharap agar Kemensos-RI dapat membantu kami di daerah," ujar Fitriany.

Selanjutnya, menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial menyampaikan, terkait kemiskinan, Kemensos-RI telah dibagi menjadi beberapa bagian, hal itu bertujuan agar kesesuaian kondisi dapat dijangkau oleh pemerintah.

"Untuk bencana, kita punya program-program seperti kampung siaga bencana, pemenuhan-pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, kesiap siagaan, darusada dan tanggana," jelas Dirjend Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Laporan: Teuku Rahmat


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini