Upaya peningkatan Pembangunan Infrastruktur, Pemda Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Kebinamargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar rapat koordinasi (Rakor) Kebinamargaan tahun 2022. Di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten setempat, Selasa (6/12/2022). Foto/Rahmat Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Dalam rangka memacu  peningkatan pembangunan infrastruktur daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar rapat koordinasi (Rakor) Kebinamargaan tahun 2022.

Rakor yang tema "Penetapan ruas jalan kabupaten baik jalan lingkungan, jalan pertanian maupun jalan perkebunan" itu berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten setempat, Selasa (6/12/2022).

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos, M.Si yang diwakili Kepala Bappeda Rahmatullah S.STP, M.Si dalam arahannya mengatakan, Rakor ini merupakan agenda penting dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Adapun dasar hukum dilaksanakan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 jalan adalah suatu ruas sarana transportasi yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan.

Selain itu, juga pelengkap dan pelengkapnya yang diperuntuk bagi lalu lintas, yang berada di atas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah/air, serta di atas permukaan air kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.

"Selanjutnya Peraturan Menteri PUPR nomor 03/PRT/2012 tentang Pedoman Fungsi Jalan dan Status Jalan," ujar Rahmatullah.

Kepala Bappeda Nagan Raya menjelaskan, jalan merupakan salah satu sarana yang fungsinya dapat dipengaruhi dan mempengaruhi beberapa sektor lain, seperti permukiman, perdagangan, kawasan industri, wilayah pusat pemerintahan dan lain sebagainya.

Untuk itu, lanjut Rahmat, setiap kali perluasan dan pemekaran jalan diperlukan koordinasi dan evaluasi yang mendalam antara beberapa institusi terkait agar pemanfaatannya dapat berfungsi secara maksimal dan berdaya guna tinggi, serta nyaman bagi masyarakat banyak.

Beberapa waktu yang lalu, tambah Rahmat, Pj Bupati Nagan Raya juga melayangkan surat kepada Gubernur Aceh, agar beberapa ruas jalan di Nagan Raya dapat dimasukkan ke dalam ruas jalan provinsi.

"Ini perlu pengawalan ketat kita bersama, supaya program ini dapat terakomodir karena sangat banyak jalan yang perlu dibangun di Nagan Raya," tutur Rahmat.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi yang di pandu Kabid Infrastruktur Bappeda Zulfiadi ST, M.Eng. Turut hadir perwakilan Kepala SKPK terkait, Para Kabid Bappeda serta staf di Bidang Infrastruktur Bappeda.


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini