Ungul Tipis dari Tgk Barmawi, Syahrial Sah Jabat Imum Mukim Pante Rakyat Babahrot

,
Camat Babahrot, Al Haris (kiri) bersama calon imum mukin dan Keuchik Lhok Gayo, Udin (kaos putih), Selasa (27/12/2022). Foto/Teuku Rahmat/Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Calon imum mukim Kemukiman Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) terpilih. Raupan suara sah Syahrial unggul dibandingkan dengan suara yang diperoleh Tgk Barmawi, Selasa (27/12/2022).

Pada pemilihan imum mukim tersebut, Tgk Barmawi nomor dua harus pasrah dengan perolehan 26 suara dan Syahrial mampu mengungguli rivalnya dengan mendulang sebanyak 29 suara, sedangkan satu suara lainnya dianggap tidak terpakai.

Kepala Desa (Kades/Keuchik) Lhok Gayo, Alimuddin, ST mengatakan, pemilihan imum mukim definitif Kemukiman Pante Rakyat tersebut untuk periode atau masa jabatan tahun 2023-2028. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Keuchik Alue Jereujak, Babahrot.

"Satu kemukiman yang dipilih sebagai imum mukim. Dari total 14 desa, hanya tujuh desa kemukiman Pante Rakyat yang memilih. Untuk kemukiman Kuta Malaka yang terdiri dari tujuh desa lainnya, saat ini masih persiapan atau dijabat oleh Penjabat (Pj)," sampai Alimuddin.

Udin, sapaan akrabnya menuturkan, bahwa pemilihan imum mukim di Kecamatan Babahrot terdapat dua calon pendaftar, di mana calon tersebut merupakan tokoh masyarakat di kemukiman. Kedua calon mendaftarkan diri sejak pendaftaran calon imum mukim yang dibuka beberapa waktu lalu.
 
“Kedua calon Imum mukim yang mendaftar tersebut adalah para tokoh masyarakat terbaik,” sebutnya.

Berdasarkan Qanun, jelas Udin, jika yang mendaftar hanya satu orang calon, dan setelah diperpanjang waktu pendaftaran ternyata juga tidak bertambah, maka para keuchik dan tokoh masyarakat harus bermusyawarah untuk menetapkan imum mukim secara aklamasi.

"Ini yang mendaftar ada dua orang calon, maka diadakanlah pemilihan. Sesuai dengan aturan, pemilihan ini dilakukan agar demokrasi Indonesia tetap terjaga," ujar Udin.

Dikatakan Udin, dalam aturan para peserta pemilih ditetapkan sebanyak delapan orang perdesa yang ditunjuk oleh masing-masing kades, terdiri dari kades, imam masjid, ketua tuha peut, ketua pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, keujruen blang dan lain sebagainya.

“Terima kasih kepada Muspika, ulama, unsur kepemudaan dan perempuan, kades, imam masjid, serta rekan-rekan panitia yang telah berpartisipasi menyukseskan pemilihan imum mukim di Kecamatan Babahrot, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Keuchik Lhok Gayo, Alimuddin, ST. 

Kegiatan yang berlangsung secara damai dan aman tersebut dihadiri Camat Babahrot, Drs Al Haris, personel Polsek Babahrot, personel Koramil Babahrot, para kades, aparatur desa, serta masyarakat. (*)

Editor: Redaksi