Undang Wartawan, Panwaslih Simeulue Diskusi Peran Media Pemilu 2024

Ketua Panwaslih Simeulue, Adidy S, bersama Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslih Simeulue, Kepala Dinas Kominsa Simeulue, Misrahudin, SE, saat menjadi pembicara pada acara diskusi dengan wartawan dengan tema Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024. Foto/Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Simeulue mengundang wartawan dalam rangka berdiskusi tentang peran media menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 menandatang. Dicafe Jajanan Qt, Desa Air dingin, Kota Sinabang. Kamis (01/12/2022).

Kegiatan yang dikemas santai itu mengusung tema: "Peran Media Dalam menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024". Dan dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Simeulue, Adidy S.

Tampak hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Simeulue, Misrahudin, SE.

Dalam pemaparannya, Koordinator Devisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslih Simeulue, Achyar Yulius, mengatakan, pentingnya peran media menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Terlebih kata dia, Media adalah Pilar utama Demokrasi.

"Media ini kan menjadi pilar utama dalam mengawasi Jalannya Pesta Demokrasi,"" Katanya.

Panwaslih Simeulue, sebut Achyar, berharap dapat bekerjasama dan bersinergitas dengan media, dalam rangka bahu membahu menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Karena menurutnya, media  sebagai pengontrol dalam mengawal jalannya Pemilu 2024 mendatang, selain itu media sebagai corong menyiarkan informasi yang akurat kepada masyarakat. 

"Melalui media gathering ini, kami mengajak para insan pers untuk menyampaikan segala tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan, agar diketahui oleh masyarakat umum,"Ujarnya.

Ia juga menuturkan, bahwa tahapan demi tahapan membutuhkan kehadiran dan partisipasi media dalam memberikan informasi yang benar bagi masyarakat.

"Panwaslih akan terus berupaya memberikan data faktual kepada masyarakat khususnya partisipasi pemilih. Karena apa yang sudah dilaksanakan berdasarkan aturan KPU RI, Keterbukaan publik akan kita lakukan. Dalam artian tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Peran media dalam mengawal transparansi setiap tahapan selalu kita perhatikan demi suksesnya Pemilu 2024,"kata Koordinator Devisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslih Simeulue, Achyar Yulius, SH.

  

Editor: Redaksi