Tuntut Janji Pemerintah Terkait MoU Helsinki, Sejumlah KPA Abdya Datangi DPRK
Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Sejumlah anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Jum'at (23/9/2022).
Kedatangan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke gedung terhormat tersebut, bertujuan untuk membahas dan menagih janji yang tertuang dalam butir-butir nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005 lalu.
Mantan Panglima Daerah (Pangda) GAM Wilayah 013 Blangpidie, Tgk. Mustiari mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah agar segera menepati janji yang telah diutarakan untuk menyejahterakan warga, baik itu masyarakat, korban konflik, dan mantan kombatan.
"Kedatangan kami ke sini dalam rangka menuntut hak yang tercantum dalam perjanjian MoU-Helsinki tentang mengalokasikan lahan untuk eks kombatan GAM. Namun perjanjian tersebut hingga saat ini belum diselesaikan oleh pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," kata Mustiari kepada Gumpalannews.com.
Pangda yang lebih dikenal dengan panggilan Mus Seudong itu menuturkan, bahwa pihaknya akan segera menduduki dan menyegel Gedung DPRK Abdya dan Gedung Kantor Bupati Abdya, jika perjanjian perdamaian tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah.
"Kami meminta kepada Pemerintah RI tuntaskanlah masalah ini. Jika masalah ini tidak dituntaskan, jangan salahkan kami pada suatu hari nanti kami akan menduduki dan menutup kantor ini. Sudah 17 tahun kami eks kombatan GAM menunggu janji dari pemerintah atas lahan yang akan dibagikan kepada para eks kombatan, namun hingga hari ini kami eks kombatan GAM dari wilayah 013 Blangpidie tak kunjung mendapatkan lahan tersebut," tuturnya.
Ditanyakan terkait pembagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi yang terletak di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Abdya, menurutnya perkara tersebut belum selesai bahkan masih bersengketa antara pemerintah dan pihak perusahaan. Namun, kedatangan pihaknya ke Gedung DPRK tidaklah berkaitan dengan lahan bekas HGU PT. CA.
Bahkan, kata dia, sebagian lahan bekas eks PT. CA juga sudah dikuasai oleh masyarakat, sehingga pihaknya tidak mungkin menerima lahan tersebut guna menghindari konflik antara PT. CA dan masyarakat disana yang terlebih dulu sudah menggarap lahan tersebut.
"Bukan lahan plasma atau tora eks HGU PT. CA yang kami minta. Yang kami tuntut adalah janji Pemerintah RI dengan GAM tentang pembagian lahan untuk eks kombatan GAM, korban konflik dan masyarakat. Kalau lahan bekas eks HGU PT. CA kami melihat disana banyak kali permasalahan, diantaranya sebagian lahan sudah dikuasai oleh masyarakat dan proses kejelasan hukum dengan PT. CA sampai sekarang belum tuntas, dan kami menakuti kalau nanti kehadiran kami disana jadi konflik lagi dengan masyarakat, jadi untuk menghindari konflik itu biar kami mengalah saja dan lahan itu berikan saja kepada masyarakat," ujar Mus Seudong
Dalam memenuhi lahan yang diperuntukkan kepada bagi eks kombatan GAM, Mus Seudong memberi saran kepada pemerintah dan DPRK Abdya untuk melihat bersama lahan kosong yang masuk dalam hutan lindung di daerah Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, atau lebih tepatnya di sekitar lahan pelataran Krueng Sapi.
Dimana, kata dia, di sana pihaknya melihat masih ada lahan kosong yang belum digarap oleh masyarakat. Sehingga menurutnya, lahan tersebut sangat cocok diperuntukkan bagi eks kombatan GAM Abdya meskipun jauh dari jalan nasional pihak ikhlas menerima apabila lahan tersebut diberikan kepada mereka.
"Kalau memang lokasi lahan ini cocok, kami beri solusi kepada legislatif DPRK dan pemerintah untuk bersama-sama meninjau kesana, nanti kalau memang cocok berikan rekomendasi kepada kami untuk menggarap lahan ini sebanyak 2000 hektar untuk seluruh anggota eks kombatan GAM wilayah 013 Blangpidie Abdya," katanya.
Mus Sudong juga mengatakan, pemerintah Gayo Lues sudah merealisasikan lahan bagi eks kombatan GAM disana dengan menerima usulan atau solusi yang diberikan eks kombatan GAM untuk menggarap lahan hutan lindung yang ada disana.
"Sekarang eks kombatan GAM Gayo Lues sudah mulai menggarap lahan itu. Maka dari itu kami berharap kepada pemerintah untuk segera merealisasikan lahan kepada kami. Dan disini juga perlu kami sampaikan bahwa apa yang kami perjuangkan ini bukan hanya semata untuk kami, tapi juga untuk anak yatim korban konflik, inong bale dan bagi syuhada yang meninggal waktu konflik dulu. Kami juga menegaskan perjuangan ini akan terus kami perjuangkan selama belum dipenuhi janji ini," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Abdya, Hendra Fadli mengatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh atas tuntutan eks kombatan GAM Abdya untuk segera menerima lahan. Sebab, kata dia, sudah selayaknya eks kombatan GAM Abdya menerima lahan yang sudah lama ditunggu.
"Kita juga mengapresiasi atas ide dan gagasan terkait lokasi lahan yang telah ditunjuk oleh mereka, apalagi mereka menunjukkan lokasi lahan itu dengan tujuan menghindari konflik antara masyarakat yang sudah duluan menggarap lahan bekas eks HGU PT CA," ungkap Hendra yang ikut diamini oleh Sardiman dan Yusran Adek.
Oleh sebab itu, kata dia, untuk melakukan peninjauan lokasi lahan tersebut dalam waktu dekat DPRK Abdya akan menyurati Pj Bupati Abdya, Badan Pertanahan (BPN), Dinas Pertanahan untuk bisa secara bersama melihat lahan yang menjadi rekomendasi eks kombatan GAM wilayah 013 Blangpidie.
"Perlu kami sampaikan sekali lagi, kami sangat mendukung penuh supaya eks kombatan GAM segera menerima lahan, karena memang itu sudah menjadi hak bagi mereka menerima lahan itu, jadi bagi saya sudah cukuplah selama ini mereka menunggu janji, dan perlu juga kita ketahui kalau ini bisa terpenuhi maka akan mendorong ekonomi masyarakat kita di Abdya, serta kalau kehidupan mereka baik perputaran ekonomi di Abdya juga semakin membaik kedepannya," katanya.