Gumpalanews.com, Aceh Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani MoA (Memorandum of Understanding Action) sebagai tindak lanjut dari sejumlah kerjasama yang telah terbangun sejak tahun 2020 lalu.
Komitmen kerjasama itu langsung ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Effendi dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad alias KBA di Hotel Meuligo, Aceh Barat, Kamis, 20 Oktober 2022.
Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad saat dimintai keterangannya terkait penandatanganan kerjasama itu menjelaskan selama ini pihaknya telah membangun kerjasama dengan Pemkab Aceh Barat sejak 23 Oktober 2020 lalu.
“Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut (aksi) MoU kita bersama Pemkab Aceh Barat yang telah kita lakukan sejak tahun 2020 lalu. Kita dari Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry nanti akan terus menggalang kerjasama dengan Pemkab Aceh Barat dalam beberapa bidang, khususnya pendidikan, pelatihan-pelatihan, isu perekonomian, kemudian masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dimana mahasiswa dan mahasiswi kami mungkin bisa terlibat dengan program KPM atau magang. Program-program ini adalah bagian sinergisitas kami dengan Pemkab Aceh Barat,” ujar KBA.
KBA melanjutkan, selama ini pihaknya menilai Pj Bupati Aceh Barat memiliki kepekaan dan sentifitas pada isu-isu sosial kemasyarakatan.
“Hal inilah yang mendasari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry mengambil inisiatif untuk mempererat hubungan kami UIN Ar- Ar-Raniry dan Pemkab Aceh Barat,” jelas KBA.
Sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini, KBA mengatakan pihaknya akan melaksanakan sejumlah program kegiatan program penelitian, riset, dan pendampingan masyarakat.
“Kita juga akan mengirimkan mahasiswa kita ke sini. Mudah-mudahan mereka bisa berkontribusi. Karena tidak sedikit juga mahasiswa kita yang berasal dari Aceh Barat. Boleh jadi tidak perlu magang di Banda Aceh, cukup bisa magang di Pemkab Aceh Barat dan itu kita akui sebagai kredit atau SKS nya,” tutur KBA.
Dikatakan KBA, pihaknya merencanakan akan terus menjajaki kerjasama ini ke sejumlah Kabupaten/kota lainnya di Aceh.
“Di Singkil kita juga sudah buka, begitu juga dengan beberapa daerah lainnya. Intinya kerjasama dengan Pemkab Aceh Barat ini adalah perjanjian kerjasama yang sudah diteken sebelumnya. Jadi kami ini penggerak di bagian teknisnya, supaya ini berjalan dan terkoordinasi dengan baik,” ucap KBA.
Laporan : Im Dalisah
Komentar