Tim Ombudsman ke Simeulue Nilai Pelayanan Publik di 5 OPD Termasuk Koordinasi Soal IJP
Kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. Foto/Dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, BANDA ACEH - Tim Ombudsman Perwakilan Aceh saat ini dikabarkan sedang berada di Simeulue dalam rangka melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Informasi itu diperoleh Gumpalannews.com dari Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, pada kamis, (10/08/2023). 

"Tim Ombudsman sedang turun untuk Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Bukan untuk kasus ini ya. Namun kami sekaligus akan koordinasi," Jelas Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty. 

Selain melakukan Penilaian kelima OPD tadi, Ombudsman Perwakilan Aceh juga akan melakukan Penilaian kepada 2 puskesmas di Simeulue. 

"Kegiatan penilaian oleh Ombudsman untuk 5 OPD dan 2 puskesmas di Simeulue," kata Dian. 

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses dugaan Ijazah Palsu 112 PNS di Simeulue. 

Tidak hanya itu, Alfian juga menduga adanya tindak pidana korupsi terkait dugaan Ijazah Palsu 112 PNS tersebut. 

"Kalau misalnya itu sudah menjadi temuan BPK. Patut diduga ada tindak pidana korupsi," Jelas Alfian. 

Alfian mengatakan, selain harus ada sanksi adminitrasi, juga penting di lakukan proses hukum. Karena banyaknya ijazah palsu, disebabkan kesengajaan.

 "Dan akibatnya terjadi potensi kerugian negara yang telah membayar gaji, operasional maupun tunjangan PNS. Sementara adminitrasi mareka semua di akalin dengan modus memalsukan dokumen," Tegas Alfian.


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini