Tiket Kapal Fery Pengaruhi Harga Sembako, Pemda Simeulue Surati Pj Gubernur Aceh 

Plt Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, SE. Foto Dok Humas Pemda Simeulue

Gumpalannews.com, SIMEULUE - Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, SE mengatakan Pemerintah Daerah telah menyurati Penjabat Gubernur Aceh agar tarif Kapal Fery ditinjau kembali. 

Pasalnya, kata Asludin, kenaikan tiket Kapal Fery dapat mempengaruhi harga kebutuhan pokok di Kabupaten Simeulue dan memberatkan masyarakat tidak mampu.

 "Kenaikan harga tiket sangat berdampak pada perekonomian masyarakat Simeulue, dimana harga barang-barang baik sembako maupun bahan bangunan akan melonjak naik,” Ujar Plt Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, SE kepada awak media. Senin (16/1/2023).

Menyikapi keluhan masyarakat terkait kenaikan kapal Fery penyebrangan Sinabang. Pemda Simeulue menyurati Pj Gubernur Aceh agar meninjau kembali besaran tarif tersebut. Surat itu dilayangkan 06 Januari lalu yang ditandatangani langsung Pj. Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH. Foto Tangkap Layar Dok Gumpalannews.com

Kenaikan harga tiket Kapal Fery itu, jelas Asludin, dasarnya melalui surat keputusan Gubenur Aceh Nomor. 552/1561/2022 tentang penyesuaian tarif angkutan. 

Namun, kata dia, Pemerintah Daerah Simeulue telah menyurati Pj Gubernur Aceh, dengan nomor surat 551/064/2023, pada Jumat (6/1/2023) lalu agar harga tiket kapal tersebut ditinjau kembali oleh Pemerintah Aceh.

Sehingga, lanjutnya, dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu. "Sudah kita surati Pj Gubernur Aceh Terkait kenaikan harga tiket Kapal," Kata Asludin. 

Selain menyurati Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Pemerintah Daerah Simeulue sebelumnya juga telah menyurati Kepala Dinas Perhubungan Aceh agar kenaikan tarif Kapal Fery ditunda. Hal itu dilakukan Pemda Simeulue guna menjawab keluhan masyarakat. 

Selain menyurati Pj Gubernur Aceh, Pemerintah Daerah Simeulue sebelumnya telah menyurati Kepala Dinas Perhubungan Aceh agar tarif tiket kapal Fery ditunda. Hal itu dilakukan guna menjawab keluhan masyarakat. Kedua surat itu ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah,SH. Foto Tangkap Layar Dok Gumpalan. 

Surat itu dilayangkan pada tanggal, 19 Desember 2022 lalu.

Jika merujuk kepada dua surat Pemda Simeulue yang telah dilayangkan ke Pemerintah Aceh itu.

Menunjukkan Pemerintah Daerah Simeulue telah mengupayakan persoalan kenaikan Harga tiket penyebrangan. Jauh sebelum sejumlah pihak, mempersoalkan kenaikan tarif angkutan penyebrangan tersebut. 

Editor: Redaksi