Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Anggota DPRK Simeulue Sebut Ada yang Sudah Diperiksa APH

,
Anggota DPRK Simeulue dari Partai PBB Hamsipar tengah menyampaikan pendapatnya saat melakukan Rapat Kerja dengan Wartawan yang sudah Terverivikasi Dewan Pers (UKW), di Ruang Kerja Ketua DPRK. Rabu, (23/08/2023). Foto/dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Anggota DPRK Simeulue dari Partai Bulan Bintang, Hamsipar, menyebutkan sejumlah PNS dilingkungan Pemda Simeulue yang diduga terindikasi Ijazah Palsu, ada yang sudah diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH). Namun tanggal dan waktu pemeriksaan oleh APH tersebut hingga kini belum diketahui. 

"Kami undang kesini bagian Kepegawaian. Rupanya orang BKN sudah turun kesini. Udah tau orang BKN. Dan udah ada surat dari BKN. Isi surat itu meminta ditindaklanjuti sesuai dengan aturan. Ya dipecat," Ujar Hamsipar disela-sela pertemuan dengan Wartawan yang telah terverifikasi di dewan pers, diruang kerja Ketua DPRK Simeulue. Rabu, (23/08/2023).

Terlebih, kata Hamsipar, orang BKN sudah mengetahui bahwa kasus ini sudah tercium aparat penegak hukum. 

"Waktu kami ke BKN. Orang BKN bilang kami gak berani pasang badan. Karena sudah tercium penegak hukum," Jelas Hamsipar meniru penjelasan pejabat BKN.

DPRK Simeulue kata dia, sudah mendengar bahwa APH sudah memanggil beberapa orang terkait Ijazah Palsu. Hal itu terungkap saat melakukan rapat kerja dengan sejumlah pihak.

Kader Partai PBB itu mengungkapkan, BKN sudah menyurati Bupati untuk ditindaklanjuti. Namun, Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, menyurati kembali ke BKN, agar mempertimbangkan kembali rekomendasi BKN.

"Kami gak berani. Kami sesuai aturan, ya dipecat," Jelas Hamsipar meniru penjelasan pejabat BKN.

Editor: Yono Hartono