Terakhir Tebus BBM Solar Juli 2023, PT. Raja Marga Diduga Terima Puluhan Ton BBM Solar Ilegal Setiap Bulan
Gudang BBM milik PT. Raja Marga di lokasi Pabrik Kelapa Sawit yang terletak di Desa Lauke Kecamatan Simeulue Tengah, Simeulue. Foto/Dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE –Diduga PT. Raja Marga menampung titipan puluhan ton BBM Solar ilegal setiap bulan. Informasi yang diperolah Gumpalannews.com sudah satu tahun PT. Raja Marga tidak melakukan transaksi pembelian BBM solar industri di Pertamina Simeulue.

Menurut sumber Gumpalannews.com, perusahaan tersebut terakhir melakukan penebusan BBM solar industri di Pertamina pada bulan juli 2023.

“PT. Raja Marga terakhir melakukan penebusan BBM solar industri di Pertamina pada bulan juli 2023. Berarti sudah satu tahun mereka tidak pakai minyak industri. Pertanyaannya dari mana mereka peroleh BBM Solar industri? Silahkan cek saja ke Pertamina. PT. Raja Marga menerima 10 sampai 15 ton BBM Solar ilegal setiap minggu dan hampir 70 ton perbulan termasuk kegiatan pembukaan lahan,”kata sumber Gumpalannews.com. Rabu, (07/08/2024).

Humas PT. Raja Marga Badri saat ditemui beberapa waktu lalu membantah PT. Raja Marga memakai BBM Solar ilegal yang jumlahnya mencapai 15 ton atau lebih setiap minggunya atau sekitar 70 ton perbulan.

Menurutnya PT. Raja Marga tetap memakai BBM industri yang dibeli langsung dari Pertamina.

“Kalau itu saya bantah. Tidak ada itu sampai 70 ton perbulan. Apalagi kebutuhan pabrik cukup kecil kalau untuk BBM solar. Kami tetap memakai BBM Solar industri,”kata Badri saat ditemui Gumpalannews.com dirumahnya. Sabtu, (17/08/2024).

Bulan juli lalu, satu unit dum truck warna kuning dengan nomor polisi BL 8954 R mengantar BBM Solar ke lokasi PT. Raja Marga di Desa Pasir Tinggi.

Dumtruck yang dipakai untuk mengangkut BBM Solar bulan lalu di lokasi milik PT. Raja Marga yang terletak di Desa Pasir Tinggi. Foto/dok Gumpalannews.com

Saat ditanya Gumpalannews.com, petugas dilapangan menjelaskan BBM Solar tersebut dibawa dari Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Raja Marga yang terletak di Desa Lauke.

Sebelumnya, satu unit dumtruk warna kuning dengan Nomor Polisi BK 8276 XE yang diduga milik PT. Raja Marga digunakan untuk memuat sekitar 3 ton BBM solar yang diduga ilegal yang dimuat pada malam hari, dari salah satu SPBU mini yang terletak di Desa Suak Baru, Kecamatan Simeulue Tengah, Kabupaten Simeulue, Aceh.

"Aksi ini sudah sering dilakukan sejak lama, kadang-kadang mereka beraksi hingga waktu shubuh. Kami dengar untuk Pabrik sawit di Kecamatan Teluk Dalam. Malam itu ada 15 drum yang sedang disedot dari SPBU mini tersebut," ujar sumber tersebut yang menolak disebutkan namanya, Rabu (7/2/2024). 

Dari keterangan tiga karyawan PT. Raja Marga yakni Gunawan, Bambang serta Jamhar. Bahwa BBM solar yang disedot dari salahsatu SPBU mini itu telah dikembalikan. 

Saat ditanya Gumpalannews.com, Gunawan menyangkal PT. Raja Marga menggunakan BBM Solar ilegal. Menurutnya PT. Raja Marga tetap memakai BBM solar industri yang diperoleh secara resmi dari Pertamina Simeulue. "Kita tetap pakai minyak industri,” jelas Gunawan, Rabu (20/03/2024).

Meski demikian, Gunawan tidak menampik adanya BBM Solar yang diduga dititip oknum tertentu ke PT. Raja Marga. Namun Gunawan mengaku tidak tahu siapa yang memasok BBM solar yang diduga ilegal tersebut.

“Kadang-kadang ada orang yang nitip. Cuman saya gak tau, saya sama pak bambang ini orang baru semua disini. Ada kadang-kadang kita lihat masuk. Kita tidak tahu, soalnya yang menerima bukan saya,"jelas Gunawan. 

Gunawan menjelaskan bahwa titip menitip BBM Solar itu peristiwanya sebelum kejadian penyedotan BBM di SPBU. Seteleh kejadian itu pihaknya tidak lagi melakukan pengambilan BBM solar dari pihak manapun kecuali dari Pertamina.

“Sebelum kejadian itu. Tapi setelah kejadian itu sudah tidak ada lagi. Mobil saja keluar sudah saya larang,”kata jelas Gunawan, belakangan Gunawan kabarnya telah mundur dari PT. Raja Marga.

Sementara Jamhar yang merupakan sopir dumtruck BK 8276 XE. Yang bertugas mengangkut 3 ton BBM Solar yang diduga ilegal malam itu, mengakui BBM solar tersebut akan dibawa ke Pabrik PT. Raja Marga. Namun, karena ketahuan sehingga BBM solar tersebut dikembalikan.

“Itu memang mau dibawa kesini, tapi karena ketahuan, gak jadi. Kami kembalikan," Jelas Jamhar Sopir dumtruck BK 8276 XE saat ditemui Gumpalannews.com.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Langenget Desa Suka Jaya kota Sinabang diduga melakukan jual beli BBM Solar ilegal sejak lama. 

Sehingga digerebek oleh petugas dan menyita sekitar 1 ton lebih BBM jenis solar dari rumah warga tersebut. Namun penggerebekan dan penyitaan yang diduga BBM ilegal hingga kini belum diketahui proses hukumnya.

Akibat peristiwa ini, BBM Solar subsidi di Kabupaten Simeulue sering langka, dan dikeluhkan masyarakat, terutama para sopir dumtruck yang tergabung dalam organisasi Persatuan Dumtruck Simeulue atau PDTS.

Minggu lalu, PDTS menemui Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi mereka mengeluh kesulitan mendapatkan BBM Solar subsidi di SPBU. 

Selain PDTS, nelayan yang memiliki kapal ukuran sedang di Simeulue juga mengeluh karena kesulitan memperoleh BBM Solar subsidi. 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini