Telan Pagu Rp 15 Milyar, Pemkab Purwakarta Salurkan Program Bantuan Rutilahu 765 rumah

Bangunan rumah layak huni program pemerintah Kabupaten Purwakarta. Foto/Saepurohman Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, PURWAKARTA-Guna memastikan masyarakat miskin atau masyarakat ekonomi lemah memiliki rumah yang sehat dan layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, memperbaiki ratusan rumah masyarakat miskin yang tersebar di 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Purwakarta.

Dana belasan miliaran rupiah dari anggaran belanja pemerintah pusat, Provinsi, dan Kabupaten digelontorkan untuk memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni itu sepanjang tahun 2023-2024.

"Semua rumah yang Pemkab Purwakarta perbaiki merupakan rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni. Rumah-rumah yang diperbaiki itu tersebar di seluruh kecamatan di Purwakarta," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, Selasa (11/6/2024).

Ia mengatakan, langkah perbaikan itu merupakan salah satu program kebijakan Pemkab Purwakarta untuk memastikan masyarakat miskin atau masyarakat ekonomi lemah memiliki rumah yang sehat dan layak huni.

"Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta memberikan perhatian serius agar rumah-rumah tidak layak huni milik masyarakat tidak mampu bisa diperbaiki. Kita masih terus mendata ulang agar program perbaikan rumah tidak layak huni bisa tepat sasaran," ujar Rudi.

Berdasarkan data dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta menyebutkan dalam sepanjang tahun 2023-2024, Pemkab Purwakarta telah memperbaiki sedikitnya 765 rumah tidak layak huni (Rutilahu) masyarakat miskin.

"Ratusan rumah yang kami perbaiki itu tersebar di 17 kecamatan yang ada di Purwakarta. Sesuai arahan Pj Bupati, kami masih terus mendata rumah-rumah yang tidak layak huni masyarakat miskin untuk diperbaiki," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Purwakarta, Agung Wahyudi.

Menurut dia, perbaikan ratusan rumah tidak layak huni itu menghabiskan dana anggaran lebih dari Rp15 miliar.

"Perbaikan tiap satu rumah memakan anggaran Rp20 juta. Dana itu kita optimalkan agar rumah-rumah itu bisa layak huni dan sehat," ucapnya.

Agung menyebutkan, dana itu berasal dari Anggaran Pemerintah dan Belanja Nasional (APBN), Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, dan APBD Kabupaten Purwakarta.

"Dari sumber anggaran itu menunjukkan bahwa pemerintah mulai dari tingkat pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat memberikan perhatian serius dalam memperbaiki kualitas hidup rakyat melalui perbaikan rumah tidak layak huni,"katanya.

Editor: Redaksi