Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Abdya dan Aceh Barat Teken MoU Perdagangan
Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Absya) dan Pemkab Aceh Barat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perdagangan Komoditi Pertanian dan Perikanan, dalam rangka mencegah inflasi daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Abdya H. Darmansah, S.Pd. MM dan Pj Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Effendi, yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Abdya, Senin (30/1/2023).
Pj Bupati Abdya Darmansah pada kesempatan itu mengatakan, MoU ini merupakan awal kerja sama yang sangat baik bagi Pemkab Abdya dan Aceh Barat. Dengan terjalinnya kerja sama ini akan semakin menambah pula suport system kedua belah pihak dalam upaya memajukan wilayah kerja masing-masing, utamanya dalam bidang pertanian dan perikanan.
"Kami berharap, dengan lahirnya MoU ini, menjadi pijakan awal untuk kita ke depannya dalam meningkatkan dan lebih memfokuskan dua sektor agar semakin sistematis, berkualitas dan unggul," ungkap Darmansah.
Melalui kesempatan ini, kata Darmansah, dirinya mengajak segenap Pemerintah Aceh Barat untuk satukan langkah, saling bersinergi, dan saling bahu membahu dalam bekerjasama guna mewujudkan tujuan bersama.
"Sebagaimana yang kita lihat bersama bahwa sektor Pertanian dan sektor Perikanan untuk dua Kabupaten di wilayah Barsela ini memiliki SDA yang sangat melimpah. Hasil laut dan tani kita sangat berpotensi untuk mengantarkan Abdya dan Aceh Barat menjadi kabupaten yang lebih mandiri, unggul dan maju," ujarnya.
Darmansah mengajak seluruh jajaran Pemkab Abdya khususnya instansi terkait agar dapat bekerjasama dengan sungguh-sungguh.
"Tugas besar ini hanya dapat terwujud apabila kita semua mau dan mampu melaksanakannya sesuai dengan kesepakatan yang telah kita bangun sejak hari ini," kata Darmansah.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tentang perdagangan komoditi pertanian dan perikanan antara Pemkab Abdya dan Pemkab Aceh Barat diyakini mampu menjadi langkah konkrit dan strategis dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat sekaligus turut menjadi upaya dalam pengendalian inflasi di masing-masing kabupaten.
Dalam hal ini, kata Mahdi, peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi suatu komponen penting dalam mempersiapkan langkah-langkah antisipatif pengendalian inflasi.
"Upaya pengendalian inflasi tentunya memerlukan indikator yang tepat, sehingga dapat memetakan komoditas yang menjadi target pengendalian seperti pada umumnya beras, ikan, telur, daging ayam ras, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya," ujar Mahdi.
Selain itu, sambungnya, pemantauan langsung terhadap fluktuasi harga dari beberapa komoditas bahan kebutuhan pokok masyarakat, harus terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan forkopimda dan jajaran dinas terkait, di mana hal ini sejalan dengan arahan Presiden dalam rakornas bersama kepala daerah dan forkopimda pada 17 Januari 2023.
"Kita harapkan bersama butir-butir yang tertuang dalam nota kesepakatan ini dapat menjadi upaya nyata dalam mengendalikan inflasi daerah dengan menjaga dan meningkatkan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi hasil produksi, serta mendorong terciptanya struktur pasar yang kompetitif, sehingga dapat mengurangi tekanan perbedaan harga antar kabupaten," ujarnya.
Mahdi mengharapkan jajaran SKPK terkait dari masing-masing kabupaten dapat merancang teknis program maupun berbagai rencana lanjutan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama untuk mempercepat langkah dalam mengendalikan inflasi daerah. (*)
Editor: Redaksi