Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melaksanakan razia kendaraan di Jalan Guhang-Blangpidie, Abdya, Kamis (13/6/2024).
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari razia rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Dengan adanya razia seperti ini, pengguna jalan bisa lebih patuh dan taat sehingga dapat menekan angka kecekaan dan juga sebagai imbauan terhadap pengendara," ujar Andi.
Andi menambahkan, selain agar pengendara lebih patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas, razia itu juga sebagai bentuk kepedulian Polri menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Kemudian ucap Andi, razia rutin ini diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
Dalam razia yang dilaksanakan itu, terdapat sejumlah pelanggar seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, SIM yang sudah mati, dan pajak kendaraan yang belum dibayar.
"Pengendara yang terjaring razia kita arahkan untuk melakukan kewajibannya, seperti membuat SIM, selalu membawa surat-surat kendaraan, juga untuk menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor," tuturnya.
Sebagai pengingat dan imbauan, Andi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024, Satlantas Abdya mencatat sebanyak 48 kasus, 13 orang meninggal dunia, luka berat 25, luka ringan sebanyak 44 kasus.
"Jika diperkirakan, kerugian material karena kecelakaan dalam tahun lebih kurang sebar Rp 191 juta. Maka oleh sebabnya, kami mengimbau agar pengendara taat akan aturan dan selalu berhati-hati dalam berkendara," pungkas Kasatlantas Polres Abdya, Andi. (*)
Komentar