SPMA Desak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Benahi PPS Lampulo

Sekdis Kelautan dan Perikanan Aceh, Karyaman, saat menerima massa Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh (SPMA) di kantor Kelautan dan Perikanan Aceh, Kamis, 5 Januari 2023. Foto: Gumpalannews

Gumpalannews I Banda Aceh - Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh (SPMA) mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh segera membenahi Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Lampulo karena dinilai telah mengalami pendangkalan.

"Para nelayan banyak yang berkeluh kesah karena keadaan ini telah menyulitkan mereka," ujar Korlap SPMA, Bobi Rizqi Fulqani, dalam aksinya yang digelar hari ini, Kamis, 5 Januari 2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Orator yang lain, Rahmad, dalam orasinya menyampaikan harapan agar dinas terkait dapat memfasilitasi para nelayan dengan peralatan freezer yang berkualitas sehingga mutu hasil tangkapan dapat terjaga dengan baik saat tiba di daratan.

"Ketika mutu ikan tidak terjaga dengan baik, patut diduga terjadi pemakaian bahan kimia untuk mengawetkan ikan," kata Rahmat.

Dalam kesempatan itu, SPMA mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh agar segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan pihaknya.

"Apabila dalam 3x24 tidak merespon tuntutan ini SPMA akan kembali dengan massa yang lebih ramai," ujar Bobi.

Dalam kesempatan itu, SPMA menyampaikan 3 tuntutan:

1. SPMA mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan mengatasi PPS Lampulo yang mengalami pendangkalan.
2. SPMA mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan untuk memfasilitasi penggunaan freezer di atas kapal agar mutu ikan terjaga.
3. SPMA mendesak PJ Gubernur Aceh untuk mencopot Kadis Kelautan dan Perikanan karena di nilai Lambat dalam mengatasi Keluh Kesah nelayan.

Sementara itu, Sekdis Kelautan dan Perikanan Aceh, Karyaman, yang menerima para pengunjukrasa mengatakan telah menerima aspirasi tersebut dan akan segera disampaikan ke pimpinannya.

"Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan statement atau tanggapan apapun. Insya Allah aspirasi SPMA akan saya laporkan ke Kadis," ucap Karyaman.