Gumpalannews.com, BANDA ACEH - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Simeulue, Ir. Iskandar kembali bersuara meminta Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, berkenan menunjuk Kabupaten Simeulue sebagai lokasi atau venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
Mantan Ketua KONI Simeulue periode 2011-2013 itu, meminta agar pertandingan cabang olahraga Selancar ombak, lomba dayung dan Selam laut dilaksanakan di Simeulue.
Alasanya, menurut Iskandar, Kabupaten Simeulue sudah berpengalaman dan sering menjadi tuan rumah surfing international, sehingga layak menjadi salahsatu lokasi atau venue PON 2024 mendatang.
“Kita minta Pj. Gubernur Aceh Bapak Achmad Marzuki agar memasukkan Kabupaten Simeulue jadi Venue Selancar, Selam Laut dan Lomba Dayung untuk PON 2024. Simeulue kan sudah sering melaksanakan Surfing Internasional sangat layak jadi Venue PON,” Ujar Ketua Kadin Simeulue, Ir. Iskandar kepada Gumpalannews.com. Rabu, (26/7/2023).
Kadin Simeulue, kata Iskandar, hari ini akan melayangkan surat kepada Pj Gubernur Aceh, agar usulan ini dipertimbangkan dan memasukkan Simeulue jadi lokasi PON 2024.
“Kalau kita lihat di SK Gubernur Aceh ada 10 lokasi kegiatan PON 2024, tapi tidak termasuk Simeulue didalamnya. Maka ini kita usul satu Kabupaten Lagi, yakni Kabupaten Simeulue untuk venue selancar ombak, selam laut, dan lomba dayung,” katanya.
Iskandar mengatakan, posisi Kabupaten Simeulue saat ini sangat siap untuk menjadi lokasi perhelatan nasional tersebut.
“Lebih dari itu kita siap. Simeulue memiliki segalanya. Mulai dari lokasi selancar ombak yang bertaraf Internasional hingga penginapan atau resort, maupun fasilitas lainnya,” terang Iskandar.
Sementara untuk lokasi selancar ombak yang berstandar international yang Ada di Kabupaten Simeulue, kata Iskandar, panitia dapat memilih lokasi atau venue seperti di Matanurung, Kecamatan Teupah Tengah.
Kemudian lokasi surfing Turu Fawa di Pulau Leukon Desa Lafakha, Kecamatan Alafan dan Alus-alus di Kecamatan Teupah Selatan. Atau lokasi surfing di Maudil dan Baturundung di Kecamatan Teupah Barat, berbagai lokasi startegis lainnya.
Adapun untuk lokasi lomba dayung dan, maupun selam laut, Iskandar mengatakan panitia bisa melaksanakan di Teluk Sinabang di Kecamatan Simeulue Timur dengan radius mencapai 20 kilometer.
Selanjutnya Teluk Sibigo dan Laya Baung di Kecamatan Simeulue Barat, Teluk Labuhan Bajau di Kecamatan Teupah Selatan, Teluk Dalam atau Pulau Pinang di Kecamatan Teluk Dalam.
“Simeulue kaya akan lokasi untuk olah raga laut dan bertaraf Internasional, kita berharap Bapak Pj Gubernur Aceh berkenan memasukkan Simeulue menjadi salahsatu lokasi atau venue PON 2024,” harapnya.
Jika usulan ini dikabulkan Achmad Marzuki, maka akan meningkat industri pariwisata dan perekonomian masyarakat Simeulue, mampu menekan angka inflasi, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat.
Sementara dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh yang ditandatangani Achmad Marzuki Nomor 426.2/1294/2023 Tanggal, 17 Juli 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Aceh.
Nomor 426.2/990/2022 tentang Penetapan Venue Cabang Olahraga Pekan Olahraga Nasional XXI Wilayah Aceh yang diperoleh Gumpalannews.com dari Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA.
Terdapat 10 Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi atau venue pertandingan PON 2024. Namun dalam daftar tersebut, Kabupaten Simeulue tidak masuk menjadi salahsatu venue atau lokasi PON 2024 mendatang. (*)
Komentar