Selesaikan Perkara Tertinggi, Polres Nagan Raya Peroleh Penghargaan dari Polda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Haydar bersama dengan Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK. Foto: Dok Polres Nagan Raya for Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyerahkan penghargaan untuk Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya atas prestasi penyelesaian perkara tertinggi nomor urut 3 semester 1 tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Achmad Haydar dan diterima oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK.

Penyerahan capaian prestasi itu diserahkan dalam rangka pelaksanaan serta pembinaan Polda Aceh, semester 1 tahun 2023 yang dilaksanakan sejak 22 hingga 23 Agustus 2023 di Banda Aceh.

"Polres Nagan Raya telah berhasil melakukan penyelesaian perkara tertinggi tingkat Polda Aceh, dengan capaian presentase penyelesaian perkara sebanyak 77 persen," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi, Senin (21/8/2023).

Dijelaskan bahwa, perolehan penghargaan tersebut berkat adanya kerja keras personel Polres Nagan Raya dalam menyelesaikan berbagai bentuk perkara. Atas prestasi itu, kemudian Polda Aceh menghadiahkan penghargaan untuk kepolisian di kabupaten berjuluk Bumoe Rameune tersebut.

Untuk itu, Kapolres Nagan Raya juga mengapresiasi personel di jajaran Polres Nagan Raya karena telah bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.

"Kepada seluruh personel dan jajaran Polres Nagan Raya untuk terus bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kita dapat mempertahankan capaian penghargaan ini," pungkas AKBP Rudi. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini