Gumpalannews.com, SIMEULUE- Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, membenarkan telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Simeulue Firmanudin, terkait dugaan perselingkuhan.
Menurut Asludin, pemanggilan terhadap kepala Dinas Pendidikan tersebut atas perintah Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, guna untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya.
"Benar tadi sudah kita minta klarifikasi kepada beliau, dan beliau membantah. Namun demikan, kita tidak akan mendengarkan satu pihak saja. Nanti ada pihak-pihak yang terkait akan kita panggil, seperti istri dari Pak Kadis dan lain-lain," ujar Sekda, Asludin, Senin (13/3/2023).
Terkait hal tersebut, Gumpalannews.com pun mencoba mengkonfirmasi dan meminta tanggapan kepada Ketua Himpunan Masyarakat Simeulue (Himas) di Banda Aceh Hj. Suwarni.
Dikatakannya, Himas Banda Aceh mendesak dan meminta Pj Bupati Simeulue dan Sekda agar segera mengambil keputusan tegas terhadap informasi yang telah beredar luas di masyarakat.
Menurut Ketua Himas, jika pemberitaan di media dan viral di media sosial dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak buruk kepada Simeulue terutama dunia pendidikan Simeulue.
"Itu kan kata Pak Sekda sedang didalami. Jangan lama-lama pendalamannya. Malu kita. Masak kampung kita beritanya itu terus. Kalau dia salah segera copot. Jika dia tidak salah segera pulihkan nama baiknya. Jangan sampai mempengaruhi kepercayaan masyarakat. Apalagi sekelas Dinas Pendidikan yang menaungi guru dan murid," kata Suwarni (14/3/2023).
Sementara itu ihwal pemanggilan kepala Dinas Pendidikan oleh Sekretaris Daerah Simeulue, Gumpalannews.com telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Firmanudin yang merupakan Kadis Pendidikan Simeulue.
Namun, pesan yang dikirimkan via WhatsApp diduga hanya dibuka saja oleh Kadis Pendidikan dan tidak membalas untuk dimintai keterangannya.
Akhir-akhir ini sejumlah kepala dinas di Simeulue menuai sorotan karena diduga bermasalah.
Diantaranya, dugaan perselingkuhan kepala Dinas Pendidikan Simeulue yang diduga berselingkuh dengan stafnya.
Kedua, kepala Dinas Kesehatan Simeulue Mas Etika Putra yang menjadi terdakwa atas dugaan kasus korupsi SPPD.
Ketiga, sejumlah kepala dinas yang diduga terindikasi memakai Ijazah Palsu.
Namun, anehnya para Kadis yang diduga bermasalah ini, belum mendapatkan sanksi dari atasan atau mundur dari jabatannya.
Komentar