Breaking News

Salurkan Beasiswa Ratusan Juta, Tokoh Agama Nagan Raya Apresiasi Pj Bupati Fitriany Farhas
Pimpinan Dayah Darul 'Ulum Al-Mukarramah, Abiya Husaini Ishaq. Foto: Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Setelah menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dengan nilai anggaran Rp755 juta lebih, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas tuai apresiasi dari berbagai pihak.

Abiya Husaini Ishaq seorang tokoh agama di Kabupaten Nagan Raya menilai, program beasiswa untuk santri dan mahasiswa berprestasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya terhadap dunia pendidikan.

Pimpinan Dayah Darul 'Ulum Al-Mukarramah itu berharap agar program tersebut dapat dijadikan sebagai program unggulan Pemkab Nagan Raya, sehingga akan terus berlanjut dari masa ke masa yang akan datang untuk peningkatan prestasi santri dan mahasiswa.

"Kita sangat mengapresiasi dan mendukung atas program beasiswa yang diberikan oleh Pemkab Nagan Raya, dan dengan harapan dapat dilanjutkan untuk masa yang akan datang," ujar Abiya Husaini Ishaq, Mingu (30/6/2024).

Kemudian, tambahnya, beasiswa yang diberikan tersebut merupakan kepedulian Pemkab Nagan Raya dalam mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM), sehingga memiliki daya saing dalam memajukan daerah ke depan.

Untuk diketahui, jumlah bantuan yang disalurkan oleh Pemkab Nagan Raya tahun 2024 sebesar Rp755.750.000. Anggaran ratusan juta itu diberikan untuk 476 orang santri dan 117 orang mahasiswa yang mendaftar pada tahun 2023 lalu.

Para penerima beasiswa ini sebelumnya telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemkab Nagan Rata, yaitu santri dan mahasiwa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu di Nagan Raya.

Besaran bantuan yang diterima oleh santri sebesar Rp1 juta per orang, sedangkan bagi mahasiswa D3 kabupaten Rp1,7 juta, D3 provinsi Rp2 juta, S1 luar provinsi Rp3 juta, S1 dalam provinsi Rp2,5 juta, S1 kabupaten Rp2,2 juta, S2 luar provinsi Rp5 juta, sedangkan S2 provinsi Rp4 juta. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini