Sah, PNA Resmi Dukung Salman Alfarisi di Pilkada Abdya
Ketua DPW PNA menyerahkan surat rekomendasi kepada Salman Alfarisi di Sekretariat DPW PNA Abdya, Blangpidie, Sabtu malam (18/5/2024). Foto: Dok Taufit

Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Partai Nanggroe Aceh (PNA) menyatakan dukungan kepada Salman Alfarisi sebagai balon bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang akan bertarung di Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Bentuk dukungan tersebut tertera dalam surat rekomendasi balon bupati yang diserahkan kepada Salman Alfarisi, Sabtu malam (18/5/2024) di Blangpidie.

Ketua DPW PNA Abdya, Syarifuddin menyebutkan, rekomendasi tersebut terbit setelah dilaksanakan proses penjaringan bakal calon bupati dari tanggal 2 sampai dengan 13 Mei 2024 bertempat di Sekretariat DPW PNA Abdya.

"Alhamdulillah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Abdya resmi memberikan dukungan terhadap Salman Alfarisi dalam Pilkada 2024 ini," singkatnya.

Sementara Sekretaris DPW PNA Abdya R. Faizin Yusuf selaku ketua tim penjaringan menyebutkan, surat rekomendasi dukungan balon itu terbit setelah dokumen penjaringan diantar ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA.

"Prosedurnya dari wilayah, kemudian DPP baru kemudian menerbitkan surat rekomendasi dukungan yang nantinya diteruskan kembali ke Majelis Tinggi Partai, setelah verifikasi Majelis Tinggi Partai baru diterbitkan surat keputusan, sesuai AD/ART PNA," imbuhnya.

Faizin menjelaskan, surat rekomendasi dukungan yang dikeluarkan oleh partai berwarna orange tersebut menugaskan Salman Alfarisi untuk mencari wakil balon bupati.

Kemudian sambung Faizin tugas balon bupati juga harus mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada Abdya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Terakhir melakukan komunikasi intensif dengan DPP PNA, DPW hingga ke tingkat pimpinan gampong untuk menggerakkan struktur partai," demikian tutupnya. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini