Sah! Fitriany Farhas Kembali Jabat Pj Bupati Nagan Raya
Pj Gubernur menyerahkan SK perpanjangan jabatan Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya, Rabu (11/102023). Foto: Teuku Rahmat/Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, JAKARTA - Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si menerima menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya dari Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, atas nama Menteri Dalam Negeri RI di Kantor Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu (11/10/2023)


Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Kemendagri, Pj Gubenur Aceh dan masyarakat yang telah mempercayakan dirinya untuk kembali memimpin Kabupaten Nagan Raya.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Nagan Raya. Foto: Dok Pemerintah Aceh


"Alhamdulilah, hari ini saya kembali dipercaya dan menerima SK untuk melanjutkan jabatan sebagai Pj Bupati Nagan Raya," kata Fitriany usai menerima SK tersebut.


Dikatakannya, pada tahun kedua memimpin Nagan Raya, Fitriany mengakui akan melakukan berbagai upaya terobosan untuk menciptakan perubahan, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.


"Mari bangkit menuju Nagan Raya bereh," ucap Fitriany Farhas. 


Pada kegiatan tersebut, selain Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya, Pj Gubernur Aceh juga menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir.


Sebelumnya, ketiga Pj Bupati di Provinsi Aceh itu dilantik menjadi Pj kepala daerah di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada 11 Oktober 2022 tahun lalu.


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini