Pj Gubernur Pesan ke Ahmadlyah Jaga Netralitas PNS Pemilu 2024
Gumpalannews.com, SIMEULUE- Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH sore ini di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur, Banda Aceh. Jum'at, (21/03/2023).
"Lanjutkan program yang sudah berjalan, upayakan yang belum, dan jaga netralitas PNS jangan sampai terlibat politik praktis, pada pemilu 2024 mendatang," Tegas Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat menyerahkan SK perpanjangan masa Jabatan kepada Ahmadlyah.
Usai menerima perpanjangan masa Jabatan, Ahmadlyah mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak atas dukungan selama ini untuk Simeulue.
Ahmadlyah mengatakan Pemerintah Daerah Simeulue saat ini berfokus menyukseskan pesta demokrai Pemilu 2024 mendatang.
"Kita fokus menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, Dan MTQ Tingkat Provinsi," Jelas, Ahmadlyah, usai menerima SK perpanjangan Masa Jabatan.
Editor: Redaksi