Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Aceh Barat Daya (Abdya) memperoleh sertifikat akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Secara langsung, sertifikat penghargaan atas pengakuan lembaga tersebut terhadap RSUTP Abdya diterima Penjabat (Pj) Bupati Abdya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi, ST.
Direktur RSUTP Abdya, dr Aris Fazeriandy menyebutkan, akreditas paripurna merupakan pengakuan tertiinggi bagi rumah sakit. Hal tersebut karena telah memenuhi standar pelayanan kesehatan dari LARSDHP.
“Penghargaan ini kita peroleh setelah melalui proses penilaian yang ketat dan komprehensif oleh pihak terkait," ujarnya.
Dengan penghargaan itu, tambah Aris, RSUTP Abdya akan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Abdya dan sekitarnya yang membutuhkan layanan kesehatan.
Sementara itu, Sekda Abdya Salman mengaku sangat mengapresiasi kinerja RSUTP Abdya atas perolehan penghargaan tersebut. Dia berharap agat dapat dijadikan motivasi rumah sakit untuk berbuat maksimal demi kemajuan dan pembangunan kesehatan.
“Atas nama Pemkab Abdya, saya mengucapkan selamat kepada RSUTP Abdya. Semoga dengan ini bisa lebih baik lagi," tutur Salman.
Acara penyerahan sertifikat akreditasi paripurna RSUTP Abdya perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dan jajaran manajemen RSUTP Abdya. (*)
Komentar