Remaja Ditangkap Satpol PP-WH Lhokseumawe Karena Ngelem
Remaja Ditangkap Satpol PP-WH Lhokseumawe karena Ngelem di Halaman Kantor Inspektorat Aceh Utara. Dok: Humas Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe

Gumpalannews.com, LHOKSEUMAWE - Anggota Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe mengamankan seorang remaja berinisial IS (15) karena kedapatan sedang menikmati ngelem. Kejadian tersebut terjadi di halaman kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Utara yang terletak di Jalan Merdeka, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kepala Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menghubungi Humas Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe pada Senin (22/1/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Masyarakat melaporkan bahwa di tempat tersebut sering digunakan remaja tanggung untuk melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 22.00 WIB anggota Satpol PP langsung ke TKP dan menemukan tiga remaja yang sedang menikmati harum baunya lem kambing. Namun, remaja tersebut mencoba kabur, dan anggota hanya mendapatkan seorang remaja saja," kata Heri Maulana.

Remaja yang diamankan tersebut berinisial IS (15) warga Kecamatan Banda Sakti. Saat diamankan, IS sedang menghirup lem kambing bersama dua orang temannya. Namun, dua temannya tersebut berhasil melarikan diri.

IS saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe. Ia terancam dikenakan sanksi pembinaan Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak) karena pelanggaran terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Heri Maulana mengimbau kepada masyarakat Lhokseumawe agar lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran syariat Islam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya. Jika melihat ada anak yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," kata Heri Maulana.*



Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini