Breaking News

Ratusan Massa Aksi Kembali Desak Kajari Purwakarta, Minta Tuntaskan Dugaan Kasus Gratifikasi Mantan Bupati
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) kembali menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, mendesak penanganan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota Inova Hybrid, dengan Nopol T 1507 CA dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purwakarta ke mantan Bupati. Rabu, (26/6/2024). Foto/ Dok AMPP for Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, PURWAKARTA- Lagi untuk kedua kalinya massa yang jumlahnya Ratusan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) kembali menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu (26/6/2024). 

Aksi yang mereka lakukan di depan Kejari Purwakarta yaitu memberikan dukungan moral kepada Kejari untuk segera menuntaskan penanganan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota Inova Hybrid, dengan Nopol T 1507 CA dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purwakarta ke mantan Bupati Anne Ratna Mustika.

Koordinasi aksi AMPP Ibnu Saepul Rohman dalam orasinya menagih janji Kejari Purwakarta untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang sedang ditangani.

"Kami menagih janji Kejaksaan Negeri Purwakarta saat menggelar aksi pada 8 Mei lalu akan menuntaskan kasus gratifikasi yang belum terlihat progresnya hingga ia (Plt Dr Mukhlis) diganti dengan Jaksa definitif," kata Ibnu, kepada awak media.

Oleh sebab itu, kata Ibnu, melalui aksi moral kali ini AMPP memberikan dukungan moral Kejari Purwakarta yang baru Martha Parulina Berliana, untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kami mendukung penuh Kejari Purwakarta untuk menuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota yang diterima Anne Ratna Mustika," katanya.

"Kami juga menuntut Kejari Purwakarta untuk segera memproses kasus tersebut dan memanggil Anne Ratna Mustika dan para oknum yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut," sambungnya.

Selain itu, pihak AMPP menuntuk pihak Kejari untuk berlaku adil dan transparan dalam memproses dugaan kasus grarifikasi tersebut.

"Meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk berlaku adil, transparan, bertanggung jawab, dan tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Purwakarta,"katanya.


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini