Rakerda LPTQ Se-Aceh Dilaksanakan Di Simeulue Lahirkan Sejumlah Rekomendasi

,
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an LPTQ Se-Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah ( RAKERDA) di Aula Kantor BUPATI Simeulue. Kamis (30/11/2023). Foto/AB Gumpalan

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an LPTQ Se-Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah ( RAKERDA) di Aula Kantor BUPATI Simeulue. Kamis (30/11/2023).

Ketua Panita Pelaksana Rakerda LPTQ, Rasmanudin H Rahamin, SE dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 130 peserta dari 23 Kabupaten. 

“Alhamdulillah Rakerda kali ini berlangsung dengan penuh semangat,” kata Rasman kepada Wartawan.

Selain dihadiri Pj Bupati Simeulue yang diwakili Asisten 3 Syafrinudin, SH MH, Rakerda LPTQ ini juga dihadiri Forkompimda Plus Kepala SKPK di Simeulue.

“Alhamdulillah turut hadir selain Forkompimda kita. Kakan Kemenag Simeulue Nasrullah M Radhi, S. Dari Provinsi Hadir sebagai Nara sumber Ketua LPTQ Aceh Prof. DR Armiadi Musa, Kepala Dinas Syari'at Islam dan Badan Dayah Zahrol Fajri, Kakanwil Kemenag Aceh Drs H. Azhari dan H. Zulfikar ( Kabid PENAIS ZAWA),” Jelas Rasman.. 

Rasman mengatakan untuk moderator Panitia mempercayakan kepada Abusmar, MPd yang juga Kasie PenMad Kemenag Simeulue.

“Pada RAKERDA kali ini ada nuansa baru dimana, dimana acara raker selain materi tentang LPTQ dilanjutkan dengan Sidang Komisi yang terbagi dalam 4 komisi,” kata Rasaman.

Yakni komisi Kelembagaan, Komisi Anggaran, komisi Misabagah dan Komisi Perhakiman. Prof Armiadi berharap LPTQ semakin baik kedepan.

“Dan ini menjadi model yang akan di adopsi pada Rakerda LPTQ di masa masa mendatang,” katanya.

Sementara hasil sidang Komisi mencuat beberapa permasalahan antara lain Masalah Regulasi LPTQ. Masalah Standarisasi Anggaran MTQ, Digitalisasi Penilaian dan perlunya Pendirian Pusat Pelatihan MTQ.

Kegiatan RAKERDA berlangsung penuh antusias dg Presentasi dari Juru bicara masing masing komisi. Acara ditutup oleh Ketua LPTQ Prof DR.H.Armiadi Musa,MA