Puskesmas di Nagan Raya Naik Status, Jadi UPTD Puskesmas Rawat Inap
Peningkatan status puskesmas di Nagan Raya, Kamis (12/1/2023). Foto: Teuku Rahmat/Gumpalannews

Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Dua unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Nagan Raya ditingkatkan status, dari non rawat inap menjadi puskesmas yang menyediakan rawat inap. Hal tersebut untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Kamis (12/1/2023).

Kegiatan seremoni yang berlangsung di halaman Puskesmas Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmur, kabupaten setempat itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kabupaten, kecamatan, desa, serta warga setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP,S.Sos, M.Si menyampaikan, untuk tahap ini puskesmas yang mendapat peningkatan tersebut yaitu UPTD Puskesmas Lueng Keubeu Jagat dan UPTD Puskesmas Beutong Ateuh Banggalang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Fitriany mengatakan bahwa, peningkatan status tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal dan merata, yang mampu mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

"Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor:445/302/Kpts/2022, tanggal 25 Agustus 2022 tentang Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat, Berdasarkan Karakteristik Wilayah Kerja dan Kemampuan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dalam Kabupaten Nagan Raya," ujar Pj Bupati Fitriany.

Dikatakannya, peningkatan status Puskesmas ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif khususnya di daerah terpencil dan perbatasan, serta meningkatkan cakupan program pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringanya sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan.

"Saya berharap dengan peningkatan status pelayanan tersebut dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terus berkarya dan berinovasi dalam pelayanan kesehatan," pukas Pj Bupati Fitriany.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nagan Raya, Hj. Siti Zaidar SKM, M.KM melaporkan bahwa di kabupaten dengan 10 kecamatan tersebut memiliki sebanyak 14 puskesmas. Rinciannya, status puskesmas tersebut yaitu dua puskesmas status perkotaan, delapan puskesmas status perdesaan, tiga puskesmas terpencil dan satu puskesmas sangat terpencil.

“Dari 14 puskesmas yang ada, lima puskesmas diantaranya berstatus rawat inap dan sembilan puskesmas lainnya non rawat inap. Semua puskesmas ini sudah terakreditasi di Kemenkes RI, jelas Siti Zaidar.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Fitriany didampingi Kadinkes Nagan Raya, Camat Tripa Makmur dan Beutong Ateuh Banggalang juga menyerahkan izin operasional dan standar UPTD Puskesmas Lueng Kubeu Jagat dan Puskesmas Beutong Ateuh Banggalang. 

Di akhir acara Pj Bupati Fitriany Farhas didampingi Forkopimda melakukan pemotongan pita serta dilanjutkan peninjauan ruang rawat inap di Puskesmas Lueng Keubeu Jagat.

Turut hadir para Forkopimda, staf ahli bupati, asisten pemerintahan dan kesra, para kepala SKPK, camat, keuchik dalam Kecamatan Tripa Makmur, Kepala Puskesmas lingkup Pemkab Nagan Raya, serta tamu undangan lainnya. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini