Gumpalannews.com, BLANGPIDIE - Harga pupuk subsidi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh diduga dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET). Hal tersebut disampaikan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya, Rabu (19/10/2022).
Ketua YARA Abdya, Suhaimi N, SH mengatakan, hal tersebut disebabkan karena lemahnya pengawasan. Padahal, pemerintah telah menyarankan agar pedagang menjual pupuk sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pengawasan pupuk bersubsidi di Abdya ini terkesan lemah dan harus ditingkatkan agar para pengecer atau kios penyalur tidak menjual dengar harga sesuka hati," ujar Suhaimi dalam keterangannya kepada Gumplannews.com.
Ia mengatakan, harga HET pupuk bersubsidi berat 50 kilogram (kg) jenis NPK Phonska dengan harga Rp 130 ribu, sedangkan jenis pupuk urea Rp 115 ribu. Namun, fakta di lapangan dan laporan dari masyarakat, masih ada oknum pengecer menjual hingga Rp 200 ribu untuk jenis NPK dan Rp 150 ribu jenis urea.
Ia menegaskan, berdasarkan informasi diperoleh dari petani hampir rata-rata kecamatan di Kabupaten Abdya ada oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Selain itu, masyarakat petani juga terkesan dipaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga Rp 10 ribu per kilogram meski itu tidak banyak.
"Penjualan pupuk bersubsidi itu dipaketkan dengan pupuk non subsidi. Misalnya begini, jika ingin membeli pupuk NPK Phonska, petani harus beli pupuk non subsidi. Kalau tidak, pupuk NPK Phonska tidak diberikan, " katanya
Ia berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi karena tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Laporan : Teuku Rahmat
Komentar