Punya Inovasi Baru Pelayanan Perakara di Polresta Banda Aceh Semakin Mudah
Kasat reskrim Polresta Banda Aceh Kompol. Fadhillah Aditya Pratama saat melakukan pertemuan dengan wartawan di 26 Caffe Premium Banda Aceh, sabtu (21/10/2023). Foto/Dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh meluncurkan satu inovasi baru guna mempermudah pelayanan perkembangan perkara kepada masyarakat terutama pelapor maupun yang sedang berperkara. 

Aplikasi khusus melalui nomor whatsapp tersebut nantinya dapat memudahkan pelapor untuk mendapatkan informasi perkembangan perkara. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh Kompol. Fadhillah Aditya Pratama saat melakukan pertemuan dengan wartawan di Aula 26 Caffe Premium lantai dua, Lampineung kota Banda Aceh, Sabtu (21/10/2023).

Fadhilah mengatakan pelayanan Informasi Perkembangan Perkara ini murni atas inisiasinya bersama Kapolresta Banda Aceh.

"Itu lebih mudah mendapatkan informasi perkembangan perkara. Namun ini bukan aplikasi atau layanan berbayar. Kita berikan interaktif komunikasi kepada pelapor yang sedang berproses hingga sampai selesai," Jelas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol. Fadhillah Aditya Pratama. 

Sementara terkait keamanan data pengguna, Fadhilah menegaskan Polresta Banda Aceh menjamin sepenuhnya keamanan data pengguna dan tidak akan merugikan para pihak yang berperkara khususnya di Polresta Banda Aceh.

"Kami pastikan keamanan datanya. Kami memiliki database sendiri dan tidak ada pihak ketiga. Semua database kami kelola sendirisendiri,"kata Fadhillah. 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini