Puluhan ASN Pemkab Purwakarta Dilantik

Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Purwakarta dilantik sebagai pejabat fungsional tertentu. Jumat, (10/01/2025). Foto/Dok Humas Pemda Purwakarta

Gumpalannews.com, PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pejabat fungsional pada Jumat 10 Januari 2025.

Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Purwakarta dilantik sebagai pejabat fungsional tertentu, diantaranya Analis SDM Aparatur, Perencana, Guru, Penata Perizinan, dan Penata Kelola Perumahan.

Puluhan pejabat fungsional tersebut dilantik secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan di Aula BKPSDM Kabupaten Purwakarta. Hadir pada agenda tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dan para kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta.

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengatakan puluhan ASN di lingkup Pemkab Purwakarta ini diangkat atau dilantik pada jabatan fungsional untuk mengisi beberapa formasi yang kosong di beberapa organisasi perangkat daerah.

"Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat jajaran aparatur pemerintah daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pembangunan daerah termasuk juga dalam pelayanan masyarakat," kata Benni Irwan dalam sambutannya, Jumat 10 Januari 2025.

Seperti diketahui bersama, ujar Benni, bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan yang merupakan bagian dari transformasi birokrasi. Kebijakan itu diantaranya adalah dengan memangkas beberapa jabatan struktural dan mengalihkan pegawai ke jabatan fungsional.

Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas birokrasi yang lebih dinamis. Lebih daripada itu langkah ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menteri PANRB).

Benni menjelaskan, ada beberapa kelebihan dari jabatan fungsional. Jabatan fungsional mempunyai alur dan jenjang karir yang lebih jelas. Jabatan fungsional dapat naik pangkat atau golongan dua kali lebih cepat jika dibanding dengan jabatan pelaksana.

Di samping itu ada peluang untuk memperoleh kepangkatan yang lebih tinggi mulai dari jenjang pertama, muda, madya, dan utama. "Jika dilihat dari aspek kesejahteraan, pemangku jabatan fungsional akan mendapatkan tunjangan fungsional sesuai dengan jenis jabatan," jelasnya.

Salah satu persyaratan yang diwajibkan untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional adalah lulus uji kompetensi dan ini dibuktikan dengan sertifikasi.

Uji kompetensi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap individu yang dipilih benar-benar memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugas meningkatkan efisiensi dan produktivitas organisasi serta mendapatkan calon pejabat yang dibutuhkan sesuai dengan kompetensi yang diperlukan serta memastikan kepatuhan terhadap semua regulasi dan standar yang berlaku.

Benni pun menegaskan bahwa proses pengangkatan puluhan pejabat fungsional ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta telah mendapatkan rekomendasi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Rekomendasi teknis dari BKN adalah bukti bahwa proses pengangkatan ini telah melalui mekanisme yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Benni berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan pengabdian yang terbaik dalam pelaksanaan tugas. Peningkatan kinerja bukan hanya dilihat dari hasil akhir yang dicapai tetapi juga dari proses yang dijalani dengan semangat dan dedikasi yang tinggi.

Ia pun mengajak seluruh aparatur untuk selalu menjaga dan meningkatkan etos kerja. Etos kerja yang baik mencerminkan profesionalisme sebagai aparatur negara. Semangat untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan penuh tanggungjawab adalah prinsip yang harus dipegang tuguh dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kemudian, pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama semua aparatur di lingkup Pemkab Purwakarta.

"Selamat kepada bapak ibu yang sudah dilantik, yang sudah diangkat di jabatan fungsional. Mudah-mudahan ke depan akan lebih semakin berprestasi, akan lebih semakin baik, baik bagi pengembangan karir maupun peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan di Purwakarta," kata Benni Irwan. 

Editor: T Rahmat Hidayat