Breaking News

Pemungutan Suara Mau Diulang, Logistik Masih di Medan, Apa Masalah? 
KIP Simeulue saat melakukan pertemuan dengan dua Partai Politik yakni Partai Golkar dan Hanura di kantor KIP Simeulue Kemarin. Kamis, (22/02/2024). Foto/ dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Sebagian Logistik Pemungutan Suara Ulang atau logistik PSU Pemilu 2024, di Kabupaten Simeulue dikabarkan masih tertahan di Medan, Sumatera Utara. Adapun logistik yang belum tiba di Simeulue itu diantaranya  28 kotak suara.

Informasi diperoleh Gumpalannews.com, penyebab terlambatnya logistik Pemilu tersebut disebabkan karena adanya keterlambatan kedatangan Surat Suara, untuk PSU dari KPU pusat yang dikirim via Pesawat Citi Link, yang di jemput oleh Petugas KIP Prov Aceh.

Sehingga Logistik pemenuhan surat suara PSU tidak dapat terkirim via penerbangan Pesawat Wing's Air dari Bandara Kualanamu, Medan, menunju Bandara Lasikin Kabupaten Simeulue pada hari Ini kamis (22/02).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue Chairuzzaman, saat ditemui Gumpalan di kantor KIP Simeulue kamis petang, mengatakan semua logistik Pemilu di Simeulue aman.

Sementara untuk logistik yang di Medan saat ini, kata dia, sedang bergerak dalam perjalanan menuju Banda Aceh kemudian nantinya akan dikirim via Meulaboh Aceh Barat. 

“Saat ini logistik  kita sedang bergerak ke Banda Aceh, kemudian dari Banda Aceh bergerak ke Meulaboh, dari Meulaboh langsung ke Simeulue,” kata Chairuzzaman kepada Gumpalannews.com, Kamis, (22/02/2024).

Informasi yang diperoleh Gumpalannews.com, logistik Pemungutan Suara Ulang tersebut diperkirakan tiba di Simeulue, Jum’at tanggal (23/02) hari ini. Menggunakan kapal Bot Nelayan dengan pengawalan Personil Polda Aceh dan KIP Provinsi Aceh.

Sementara adapun jenis logistik PSU yang telah tiba di Gudang Logistik KIP Simeulue, diantaranya:

a. Formulir C- Plano - PPWP 7 (Set)
b. Formulir C-DPD RI 6 (Set)
c. Formulir C-DPR RI Aceh 1, 6 (Set)
d. Formulir C-DPRD Provinsi Aceh 10 6 (Set)
f. Formulir C-DPRD Kabupaten/Kota Simeulue 1, 2 (Set)
g. Formulir C-DPRD Kabupaten/Kota Simeulue 3, 2 (Set)
h. Formulir C-DPRD Kabupaten/Kota Simeulue 4, 1 (Set)
i. Surat Suara DPRD Provinsi Dapil 10 (PSU) 753 (Lembar)
j. Tinta 14 (Buah)
k. Segel Plastik 290 (Buah)
l. Segel Kertas 325 (Keping)
m. Sampul Biasa Pemilu Tahun 2024
n. Formulir Model C. Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KPU di TPS, Model A-Surat Pindah Memilih. C Daftara Hadir DPT, Model C. Daftar Hadir DPTB, C. Daftar Hadir-DPK, dan Model A-Daftar Pemilih 104 (Lembar)


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini