PSOI Surati Pj Bupati Agar Perjuangkan Simeulue Jadi Venue PON 2024
Gumpalannews.com, SIMEULUE - Mencuatnya pemberitaan di media, terkait tidak masuknya Kabupaten Simeulue, menjadi salahsatu Venue PON ACEH - SUMUT 2024. Membuat Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) menyurati Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah.
Dalam isi surat PSOI Simeulue yang dilayangkan (31/07), meminta Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH agar berkenan menyurati Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Panitia PON ACEH - SUMUT 2024, untuk memasukkan Kabupaten Simeulue sebagai salahsatu lokasi atau venue PON 2024 mendatang.
"Untuk beberapa Cabang Olahraga seperti Pertandingan Selancar Ombak, Lomba Dayung dan Selam Laut,"demikian isi surat PSOI yang ditandatangani Ketua PSOI Simeulue, Ramlan, SE.
PSOI berharap kepada Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, agar memperjuangkan atlet Selancar Simeulue, Atlet Dayung dan Atlet Selam laut, masuk dalam daftar atlet mewakili Aceh, pada pesta PON 2024 mendatang.
Permintaan PSOI agar atlet Simeulue dimasukkan dalam daftar atlet Aceh, untuk PON 2024, bukan tanpa alasan, pasalnya atlet Simeulue khusus untuk Selancar Ombak sudah berpengalaman ditingkat Internasional.
Atlet Simeulue sudah pernah mengikuti event International seperti Word Surf League (WSL) OS 1000 dan Asian Surfing Championship (ASC) sejak 2013 hingga 2018.
"khusus atlet Selancar Simeulue. Kita sudah pernah mengikuti event Selancar bertaraf Internasional sejak 2013 sampai dengan 2018 di Simeulue. Jadi wajar saja jika atlet Selancar Ombak Simeulue harusnya masuk daftar atlet Aceh pada PON 2024," ujar Ketua PSOI Simeulue, Ramlan, kepada Gumpalannews.com beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 426.2/1294/2023 Tanggal, 17 Juli 2023 lalu tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 426.2/990/2022 tentang Penetapan Venue Cabang Olahraga Pekan Olahraga Nasional XXI Wilayah Aceh, Kabupaten Simeulue tidak masuk dalam Sepuluh Daerah di Aceh yang akan menjadi venue PON 2024.
Sebelumnya, Ketua Kadin Simeulue, Ir. Iskandar, telah menyurati Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, meminta agar Simeulue dijadikan sebagai Venue PON 2024.
Menurutnya Kabupaten Simeulue sangat layak jadi Venue PON 2024, sehingga jika disetujui, maka berdampak pada kemajuan industri pariwisata Simeulue.
"Kita berharap usulan kita disetujui oleh Pj. Gubernur Aceh dan Panitia PON. Karena pertimbangannya agar event ini menjadi momen membangkitkan pariwisata Simeulue, dan memberikan peluang UMKM Simeulue berkembang," Kata Ketua Kadin Simeulue, Ir. Iskandar.
Editor: Im Dalisah