Proses Pilkada di Morotai Berjalan Baik, Berikut Perolehan Suara Paslon Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati 
KPU Kabupaten Pulau Morotai melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati, Ibu Kota Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. Selasa (3/12/2024). Foto/Athy Juliati Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, MOROTAI- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2024 telah berakhir setelah masyarakat menentukan pilihannya pada 27 Nopember 2024. 

Dan telah rampung seluruh tahapan dari Proses Pemilihan dilanjutkan pada pleno tingkat kecamatan, dan pada Selasa (3/12/2024) KPU Kabupaten Pulau Morotai telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati, Ibu Kota Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara yang berakhir pada rabu dinihari. 

"Proses tahapan Pilkada yang sementara berjalan kurang lebih 11 bulan, mulai dari bulan Februari sampai puncaknya pada 27 November kemarin kita telah melaksanakan tahapan pemilihan dilanjutkan dengan tahapan rekapitulasi tingkat Kecamatan sudah dinyatakan selesai. Hari ini kita memasuki puncak pentahapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai," ungkap Ketua KPU Morotai Kubais Kuto. 

Berikut Perolehan Suara Paslon Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai per Kecamatan:

1. Kecamatan Pulau Rao

• Jumlah Desa : 5.

• Jumlah TPS   : 9.

• Jumlah DPT   : 3.659.

- Deny - Qubais        : 2.059.

- Samsuddin - Judi : 228.

- Rusli - Rio              : 623.

• Surat Suara Sah : 2.910.

• Surat Suara Tidak Sah : 27.

• Jumlah suara sah dan tidak sah : 2.937.

• Jumlah surat suara + 2,5% dari DPT : 3.754.

• Sisa surat suara dikembalikan (Keliru Coblos : 1).

• Jumlah surat suara yang tidak di gunakan beserta surat suara Cadangan : 816.

2. Kecamatan Morotai Selatan Barat.

• Jumlah Desa : 15.

• Jumlah TPS.  : 19.

• Jumlah DPT  : 6.690.

- Deny - Qubais        : 2.642.

- Samsuddin -Judi : 377.

- Rusli - Rio              : 2.384.

• Surat Suara Sah : 5.403.

• Surat Suara Tidak Sah : 106.

• Jumlah suara sah dan tidak sah : 5.509.

• Jumlah surat suara + 2,5% dari DPT : 6.865.

• Sisa surat suara dikembalikan (Keliru Coblos : 1).

• Jumlah surat suara yang tidak di gunakan beserta surat suara Cadangan : 1.355.

3. Kecamatan Morotai Utara.

• Jumlah Desa : 14

• Jumlah TPS   : 20

• Jumlah DPT.  : 8624.

- Deny - Qubais        : 3.144

- Samsuddin - Judi : 403.

- Rusli - Rio              : 3.435.

• Surat Suara Sah            : 6.982.

• Surat Suara Tidak Sah : 52.

• Jumlah suara sah dan tidak sah : 7.034.

• Jumlah surat suara + 2,5% dari DPT : 8.850

• Sisa surat suara dikembalikan (Keliru Coblos : 5).

• Jumlah surat suara yang tidak di gunakan beserta surat suara Cadangan : 1.811.

4. Kecamatan Morotai Timur

• Jumlah Desa : 15.

• Jumlah TPS   : 20.

• Jumlah DPT.  : 8.008.

- Deny - Qubais        : 2.899.

- Samsuddin - Judi : 453.

- Rusli - Rio              : 3.448.

• Surat Suara Sah            : 6.800.

• Surat Suara Tidak Sah : 68.

• Jumlah suara sah dan tidak sah : 6.868.

• Jumlah surat suara + 2,5% dari DPT : 8.220.

• Sisa surat suara dikembalikan (Keliru Coblos : 3).

• Jumlah surat suara yang tidak di gunakan beserta surat suara cadangan : 1.349.

5. Kecamatan Morotai Jaya.

• Jumlah Desa : 14.

• Jumlah TPS   : 20.

• Jumlah DPT   : 7.103.

- Deny - Qubais        : 2.927.

- Samsuddin - Judi : 518.

- Rusli - Rio              : 2.308.

• Surat Suara Sah : 5.753.

• Surat Suara Tidak Sah : 50.

• Jumlah suara sah dan tidak sah : 5.803.

• Jumlah surat suara + 2,5% dari DPT : 7.292.

• Sisa surat suara dikembalikan (Keliru Coblos : 6).

• Jumlah surat suara yang tidak di gunakan beserta surat suara Cadangan : 1.483.

6. Kecamatan Morotai Selatan.

• Jumlah Desa : 25.

• Jumlah TPS.  : 51.

• Jumlah DPT.  : 20545.

- Deny - Qubais        : 5.495.

- Samsuddin - Judi : 1.618.

  • Rusli - Rio              : 9.665.

• Surat Suara Sah           : 16.778.

• Surat Suara Tidak Sah : 146.

• Jumlah suara sah dan tidak sah : 16.924.

• Jumlah surat suara + 2,5% dari DPT : 21.089.

• Sisa surat suara dikembalikan (Keliru Coblos : 13).

• Jumlah surat suara yang tidak di gunakan beserta surat suara Cadangan : 4.152.

Total perolehan suara masing-masing pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai adalah nomor urut 1, Deny Garuda-M Qubais Baba (DG-QB) : 19.166, nomor urut 2 Samsuddin Banjo-Judi RE Dadana (SB-JADI): 3.597 dan kandidat nomor urut 3 Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) : 21.827. Dengan demikian, maka Paslon Rusli-Rio sudah dipastikan akan dilantik menjadi Bupati Kabupaten Pulau Morotai periode 2024-2029.

Diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipimpin oleh Ketua KPU Kubais Kuto bersama empat orang Komisoner KPU Kabupaten Pulau Morotai. Proses rekapitulasi mendapatkan pengamanan dan pengawasan ketat oleh TNI-Polri dan Bawaslu Pulau Morotai. 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini