Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA – Tidak hanya mengutamakan pembangunan infrastruktur semata, kegiatan TMMD ke-119 Kodim 0110/Abdya juga fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satunya ialah program TMMD Non Fisik, yakni penyuluhan terhadap kesadaran Hukum bagi masyarakat Gampong Alue Mangota Kecamatan Blangpidie kabupaten setempat.
Kegiatan Penyuluhan Hukum yang di Koordinir oleh Serma Rony Kusmayadi tersebut dilaksanakan di balai desa setempat, diikuti puluhan peserta dengan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Abdya, Ardikna Pelani PA, S.H, selaku Jaksa Fungsional pada Kejari setempat.
Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona melalui Serma Rony Kusmayadi menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum itu merupakan bagian dari pembangunan non fisik TMMD ke-119. Penyuluhan hukum itu dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat umumnya dan khususnya masyarakat Alue Mangota dapat mengembangkan budaya sadar hukum. Dengan harapan dapat terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Abdya.
“Harapannya adalah dapat menekan angka pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga setiap lapisan masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum," kata Serma Rony Kusmayadi.
Terpisah, Sekdes Alue Mangota, Hamdi, S. Hi kepada media ini menyampaikan rasa terimakasih kepada Dansatgas TMMD beserta anggota, yang telah mau memberikan Penyuluhan Hukum kepada warganya, Selasa (12/3/2024).
"Terimakasih kepada bapak Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona dan para anggota yang telah mau memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat kami. Menurut kami ini merupakan langkah strategis dalam upaya penyadaran dan pemahaman hukum bagi kami. Ini jelas sangat bermanfaat," ucap Hamdi. (*)
Komentar