Gumpalannews.com, JAKARTA - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklarifikasi soal video makan enak yang beredar luas di media sosial.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan itu berita hoaks, fitnah dan melanggar undang-undang ITE," Jelas Said Iqbal yang diunggah Wily Agus Utomo dalam akun tiktoknya. Jum'at, (11/08/2023).
Presiden KSPI itu mengaskan bahwa dirinya ikut langsung dalam aksi yang digelar 09 Agustus kemarin bersama elemen gerakan buruh, menuntut pencabutan undang-undang cipta kerja, menaikkan upah minimum pada tahun 2024 sebesar 15 persen dan cabut Presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen.
Kemudian Buruh menuntut cabut undang-undang kesehatan, revisi undang-undang Parliamentary Threshold dimaknai dari total kursi di DPR, wujudkan jaminan sosial G3H, reforma agraria, kedaulatan pangan dan sahkan RUU PPRT.
Said Iqbal mengatakan kejadian didalam video tersebut saat dirinya melakukan konsolidasi Partai Buruh ke Jawa Tengah.
"Makanan tersebut adalah makanan kaki lima yang dimasak buruh yang ter PHK. Tempatnya pun sederhana dikantor Buruh yang sangat sederhana," Jelas Iqbal.
Said Iqbal menegaskan pada senin lusa kantor hukum Partai Buruh akan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
"Senin lusa akan dilaporkan, kami sudah dapat beberapa nama dan ini merugikan perjuangan kaum Buruh," Kata Said Iqbal.
Komentar