Breaking News

Polres Abdya Tangani Perkara Tebanyak di Kecamatan Blangpidie dan Babahrot
Pelaksanaan press realease akhir tahun di Polres Abdya, Jum'at (29/12/2023). Foto: T. Rahmat/Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh menjadi kecamatan terbanyak perkara dan kasus yang ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) setempat selama tahun 2023.


Hal tersebut diungkap Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha kepada awak media dalam kegiatan press realease akhir tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Mapolres Abdya, Jum'at (29/12/2023).


Disebutkan bahwa, Polres Abdya telah menangani sebanyak 160 kasus selama tahun 2023, mulai dari dalam Kabupaten Abdya maupun perkara yang timbul dari luar wilayah hukum Polres setempat. 


"Total kejahatan dapat ditekan atau menurun. Pada tahun 2022 lalu, kita menangani 165 kasus, sementara tahun 2023 sebanyak 160 kasus. Alhamdulillah situasi kamtibmas lebih kondusif dari pada tahun sebelumnya," kata Dhani.


Dari perkara yang ditangani pada tahun 2023 ini, Dhani menjelaskan bahwa Kecamatan Blangpidie menjadi urutan pertama terbanyak kasus yaitu sebanyak 39 kasus, kemudian disusul Kecamatan Babahrot dengan jumlah perkara sebanyak 30 kasus.


Di Kecamatan Kuala Batee, Polres Abdya menangani 28 perkara, Susoh sebanyak 22 perkara, Jeumpa 15, Tangan-Tangan 7 perkara, Manggeng 8 perkara, Lembah Sabil 5 Perkara, Kecamatan Setia sebanyak 2 perkara, sedangkan 4 perkara kejadian lainnya berada di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.


Kapolres Abdya itu menguraikan, kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika menjadi kasus tertinggi di Kabupaten Abdya. Selama kurun waktu satu tahun ini, pihaknya telah menangani perkara barang haram itu sebanyak 37 kasus, atau terjadi peningkatan 9 persen dari tahun 2022 yang hanya 34 kasus.


"Barang bukti narkotika yang disita tahun 2022 jenis sabu sebanyak 47,05 gram dan ganja 481,82 gram. Tahun 2023 ini ada sabu 218,78 gram serta ganja sebanyak 318,01 gram. Kasus narkotika terjadi peningkatan," urai dia.


Kasus penganiayaan naik menjadi 26 kasus dari 14 kasus, pencurian tetap sama yaitu 22 kasus, curanmor menurun 76 persen dari 21 kasus menjadi 5 kasus, kekerasan terhadap anak 5 kasus dari 4 kasus, sedangkan kasus penyerobotan tanah meningkat 500 persen dari 1 kasus naik menjadi 6 kasus.


"Narkoba masih menjadi perkara yang paling banyak ditangani. Ayo tumbuhkan kesedaran masyarat kita, say no to drugs," ucap Dhani.


Ia menjelaskan, untuk kasus laka lantas terjadi penurunan secara signifikan yaitu 12 persen dari tahun 2022. Pada tahun 2023 ini, kasus laka lantas terdata sebanyak 71 perkara, sedangkan pada tahun 2022 lalu sebanyak 81 perkara.


Dari kasus laka lantas tahun 2022 yang mengalami meninggal dunia sebanyak 16 kasus, luka berat 19 kasus, sedangkan luka ringan diketahui sebanyak 74 kasus. Untuk tahun 2023 ini, terdata kasus meninggal dunia 22 kasus, luka berat 29 kasus, sementara luka ringan sebanyak 58 kasus.


"Kita berharap semoga saja semua kasus yang ada di Abdya menurun pada tahun 2024 mendatang," harapnya.


Kemudian, terkait dengan kesiap siagaan pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Abdya juga akan melakukan pemantauan dan pengamanan, tujuannya agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar.


"Pemilu 2024 membutuhkan pengamanan yang ekstra, oleh sebabnya kita juga akan menyiapkan personel untuk menjaga dan mengamankan proses pelaksanaan pemilu nanti," kata Dhani.


Dhani mengaku pihaknya bersama jajaran juga akan melakukan patroli gabungan dan razia pada malam pergantian tahun 2023 ke 2024, tujuannya untuk keamanan dan penertiban adanya senjata api, bahan peledak, senjata tajam, narkoba serta barang berbahaya lainnya.


"Ini juga dilaksanakan oleh seluruh personel Polri di seluruh Indonesia, tujuanya untuk mengantisipasi malam pergantian tahun dari 2023 ke 2024, sehingga kamtibmas di tengah-tengah masyarakat akan tetap terjaga," kata Kapolres Abdya Dhani CN. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini