Polisi Tangkap Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang

,
KETERARANG PERS: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan singkatnya, Sabtu, (09/12/2023). Foto/Deden gumpalan

Gumpalannews.com, TANGERANG – Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota, dan Lapas Kelas IIA Kementerian hukum dan hak asasi manusia Banten (Kemenkumham Banten), akhirnya berhasil menangkap kembali tahanan titipan polisi (Polsek Karawaci), Sabtu (9/12/2023). 

Tersangka atas nama Nurmawati merupakan warga Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Nurmawati sempat melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang pada Rabu (6/12/2023) lalu.

“Benar, Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan singkatnya, Sabtu, (9/12/2023).

Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu, akhirnya berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Editor: Redaksi