Plt Sekda Simeulue Ikuti Rapat Pembentukan Badan Riset Dan Inovasi Daerah
Gumpalannews.com, SIMEULUE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Privinsi Aceh mengikuti rapat terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) yang diselenggarakan Deputi BRIDa Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (12/1/2023).
Kegiatan rapat yang dilakukan secara virtual itu, diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, SE, M.Kes, dan didampingi Kepala Dinas DPMPTSP Samsudin, SH, Kabag Ekonomi Budikari, S.Hut, sejumlah perwakilan Kabag dan Kadis dar ruang kerja Bupati Simeulue.
Nantinya, dengan berdirinya BRIDa ini, diharapkan akan menjadi trigger dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan produk unggulan daerah sehingga mampu menciptakan daya saing yang berkesinambungan.
Dicukil Gumpalannews.com, berdasarkan ketentuan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN, mengamanatkan bahwa pemerintah daerah provinsi dan kab/kota wajib membentuk BRIDa.
Proses BRIDa dimulai dari tahapan penegasan urusan pemerintahan di bidang Litbangjirap Inovtek, lalu masuk ke penataan kelembagaan, SDM, serta terakhir ke tahapan penganggaran.
BRIDa dapat berdiri sendiri atau bergabung dengan Bappeda. BRIDa harus didasari oleh Perda/Perubahan Perda. BRIDa kab/kota berkoordinasi dengan gubernur.
Kemudian alur proses pengusulan pertimbangan pembentukan BRIDa, bahwa kepala daerah harus bersurat kepada kepala BRIN perihal pembentukan BRIDA. Khusus kabupaten/kota surat ditembuskan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
Dalam keterangannya, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah pada BRIN Dr Yopi mengingatkan, pembentukan atau pun proses pembentukan BRIDa telah dimulai sejak tahun 2022 lalu. Sejak itu pula, BRIN telah melakukan sosialisasi kepada seluruh daerah.
Dalam kesempatan tersebut Yopi juga menjelaskan berbagai tahapan yang harus dilakukan pemkab dalam upaya pembentukan BRIDa. Yopi berharap pemerintah di daerah dapat lebih aktif dan bekerja sama dengan BRIN dalam upaya pembentukan BRIDa sebagai penguatan badan riset inovasi.
“Keberadaan BRIDa adalah bagian dari upaya membangun kebijakan yang berbasiskan bukti. BRIDa dapat berdiri sendiri maupun digabung dengan Bappeda,” tutur Deputi BRIDa, Dr Yopi.
Editor: Redaksi