PKS Nagan Raya Dukung Jabatan Pj Bupati Fitriany Farhas Diperpanjang
Ketua DPD PKS Nagan Raya, Agus Huri, S.Pd

Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Menjelang berakhirnya masa jabatan Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si sebagai Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, di Provinsi Aceh, berbagai komentar positif tentang perpanjangan masa jabatan pun terus bermunculan.

Hal itu pun menarik perhatian Ketua DPD PKS Nagan Raya, Agus Huri, S.Pd. Kepada awak media, pada Selasa (12/9/2023) mengatakan bahwa Fitriany Farhas dapat diperpanjang masa jabatannya jika komitmen menciptakan pemilu bersih dan netral.

"Jika beliau (Fitriany Farhas) komitmen tentang hal ini, maka jabatannya sebagai PJ Bupati Nagan Raya dapat diperpanjang," ucapnya.

Bahkan, di sela-sela kegiatan menyapa masyarakat, Agus juga memberikan komentar terkait dengan usulan Pj Bupati Nagan Raya ke Kemendagri RI yang telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh DPRK setempat.

"Siapapun dari tiga nama tersebut atau nama lain jadi Pj Bupati Nagan Raya nantinya, kita punya harapan. Pj Bupati Nagan Raya harus mampu memastikan pemilu 2024 berjalan secara netral dan damai," tutur Agus. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini