Gumpalannews.com, SIMEULUE - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simeulue, Asludin, M.Kes bersama empat Pejabat kabupaten/kota lain di kukuhkan sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Pengukuhan dilakukan oleh Pj Gubenur Aceh, Achmad Marzuki diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Ir. Mawardi, di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya, Rabu (1/2/2023).
Pengukuhan tersebut dihadiri Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh, Perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) para kepala SKPK Nagan Raya serta rombongan dari kabupaten/kota yang di kukuhkan.
Sebagaimana diketahui, TPKAD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan pemangku kebijakan terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Pada kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi yang mewakili Pj. Gubernur Aceh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pejabat dari kabupaten/kota yang dikukuhkan hari ini karena telah berhadir pada kesempatan ini.
"Di Aceh sendiri sampai saat ini, udah terbentuk 16 TPAKD yang tersebar di kabupaten/kota, setelah sebelumnya pada tanggal 20 September 2022 di Banda Aceh telah di kukuhkan 11 kabupaten/kota sebagai TPAKD," jelas Mawardi.
Menurutnya, ada 11 kabupaten/kota yang telah dikukuhkan pada tanggal 20 September 2022 lalu yaitu, Langsa, Pidie, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Pidie Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Besar dan kota Banda Aceh.
"Oleh Karena itu, saya sangat mendukung TPAKD yang telah terbentuk ini," ujar Mawardi.
Asisten II itu, menyebutkan tujuan dibentuknya TPKAD ini salah-satunya adalah untuk mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Semoga dengan terbentuknya TPKAD ini dapat mempermudah akses keuangan bagi Rakyat," harap Mawardi.
Diakhir sambutannya Mawardi mengucapkan selamat kepada kabupaten/kota yang dikukuhkan hari ini.
"Selamat kepada pejabat yang dikukuhkan hari ini sebagai TPAKD, segera tindak lanjuti program kerja yang ada, agar seluruh akses keuangan, dapat dirasakan semua masyarakat Aceh terutama di kabupaten/kota yang bapak-bapak pimpin," tutur Mawardi.
Sementara itu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri melalui Kepala Subbagian, Ryan Novrian mengatakan, pelaksanaan pengukuhan ini tidak hanya membuka ruang koordinasi yang lebih intens.
Namun lebih dari itu, pengukuhan TPAKD ini juga bertujuan untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
"Presiden menargetkan agar inklusi keuangan nasional dapat meningkat menjadi diatas 90 persen pada tahun 2024. Oleh Karena itu untuk mencapai target tersebut, penting untuk kita ketahui dimensi dari inklusi keuangan," kata Ryan.
Ia menjelaskan, dimensi dari inklusi keuangan itu meliputi, penggunaan layanan keuangan sesuai kebutuhan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan keuangan itu juga masuk dalam inklusi keuangan, serta relevansi produk/layanan keuangan yang tersedia terhadap kebutuhan daerah.
"Dengan pengukuhan lima TPAKD hari ini, Insya Allah kami optimis perluasan akses keuangan dapat terwujud melalui digitalisasi keuangan disertai dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat Aceh," ungkap Ryan.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi dan diskusi program kerja TPAKD tahun 2023 oleh kabupaten/kota yang di kukuhkan.
Adapun yang dikukuhkan sebagai TPAKD hari ini yaitu Kabupaten Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Komentar