Gummpalannews.com, DENPASAR -Masa Jabatan Gubernur Bali Wayan Koster akan berakhir dalam hitungan jari, tepatnya pada 5 September 2023. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut sebelumnya sudah dikirim berkas ke Kemendagri terkait tiga nama calon sebagai Pj Gubenur di Pulau Dewata.
Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Widyatama memastikan bahwa yang bakal menjadi Pj Gubernur Bali menggantikan Gubernur Wayan Koster adalah Sang Made Mahendra Jaya.
"Surat secara resmi belum saya terima, namun Bapak Gubernur sudah menyampaikan kepada saya bahwa Sang Made Mahendra Jaya sudah pasti penggantinya," tegas Wiryatama usai Rapat Paripurna di kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (1/8).
Politisi senior PDIP asal Tabanan ini menambahkan, kepastian tersebut juga didukung bahwa Gubernur Koster sudah dipanggil Mendagri. Kata dia, siapapun dipilih sebagai Pj Gubernur adalah keputusan dari Mendagri. Tugasnya sebagai Ketua Dewan hanya memilih tiga orang calon untuk diajukan.
Pihaknya berharap kepada Pj Gubernur agar menjalankan program-program yang sudah berjalan dengan baik dan terus tinggal dilanjutkan. Terkait program pembangunan atau anggaran, sambungnya, harus disesuaikan agar efektif dan efisien. Efektif artinya agar program itu sampai baru efisien dan tepat sasaran dengan perencanaan yang matang dan rentan dengan keadaan krusial.
Kata dia, Pj Gubernur Sang Made Mahendra akan menjabat selama satu tahun dua bulan. Meski sebagai Pj, namun memiliki kewenangan penuh seperti Gubernur biasa. Selama Pj nanti, Sang Made Mahendra juga akan terlibat dalam perencanaan penganggaran.
Lebih jauh disampaikan, jika ada program gagal di Bali akan sangat berdampak, karena berpengaruh terhadap perekonomian yang bersumber dari pariwisata budaya.
"Kita harapkan kepada komponen masyarakat Bali agatenjaga rasa persatuan dan kestuan siapapun Gubernur atau Pj Gubenur untuk mendukung demi pembangunan Bali," harap Wiryatama kepada masyarakat Bali.
Komentar