Pj Bupati Terima Kunjungan Kepala BPJN, 71 KM Jalan Akan Dikerjakan
Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH saat menerima kunjungan Kepala BPJN Aceh Bowo Sudiatmanto di Bandara Lasikin. Selasa, (07/03/2023). Foto dok Pemda Simeulue

Gumpalannews.com, SIMEULUE - Kepala Balai Penanggulangan Jalan Nasional ( BPJN ) Aceh Bowo Sudiatmanto berkunjung ke Simeulue. 

Kunjungan Bowo untuk monitoring sejumlah ruas jalan dan jembatan di Simeulue. 

Kedatangan Bowo Sudiatmanto disambut langsung oleh Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH di Bandara Lasikin. Selasa, (07/03/2023). 

Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala BPJN Aceh Sudiatmanto di ruang kerjanya. Selasa, (07/03/2023). Foto dok Humas Pemda Simeulue

Usai di jemput di Bandara, Kepala BPJN Aceh langsung melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH di ruang kerja Bupati Simeulue. 

Dalam pertemuan itu, Ahmadlyah memamparkan sejumlah ruas jalan dan jembatan dibawah kewenangan provinsi yang hingga saat ini belum tertangani. 

Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH saat membahas sejumlah ruas jalan di Simeulue bersama Kepala BPJN Aceh Sudiatmanto, di ruang kerjanya. Selasa, (07/03/2023). Foto dok Humas Pemda Simeulue. 

"Saya berharap BPJN Aceh dapat menampung aspirasi kami selaku masyarakat Kabupaten Simeulue," Ujar Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH saat melakukan pertemuan dengan kepala BPJN Aceh, Bowo Sudiatmanto di ruang kerjanya. 

Menjawab keluhan Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah. Kepala BPJN Aceh mengatakan untuk tahun 2023 ini. 

Akan dilakukan progres pengerjaan jalan di Kabupaten Simeulue sepanjang 71 KM di Kabupaten Simeulue. 

Namun demikian, pengerjaan sejumlah ruas jalan dan jembatan itu akan dilakukan secara bertahap. 

"Insha Allah akan dilakukan progres pengerjaan. Namun kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap," Jelas Kepala BPJN Aceh, Bowo Sudiatmant. 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini