Pj Bupati Simeulue Terima Penghargaan BerngengsiĀ Dari Kemendes RI Terkait Transmigrasi

,
saat Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah menerima Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Foto/dok Pemda Simeulue for Gumpalannews.com

 Gumpalannews.com, YOGYAKARTA- Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, menerima Penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai “Kepala Daerah Dengan Indeks Perkembangan Kawasan Transmigrasi Berstatus Mandiri”.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC). Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd. kepada Ahmadlyah, di Graha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada, Kecamatan Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam acara rakornas Transmigrasi tahun 2023. Selasa (16/5/2023).

Caption

Sementera Kepala Dinas Transmigrasi Simeulue dalam keterangannya kepada sejumlah media mengatakan saat ini terdapat 155 Kepala Keluarga di Kabupaten Simeulue. Di acara bergengsi ini Pj Bupati Simeulue didampingi Kepala Dinas Transmigrasi, Kasirman bersama kepala bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Romaidon Darma.

Sementara dikutip dari laman resmi Kemendes RI.  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal. 

Kemndes berharap program tersebut dapat meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan transmigran.

Menurut Gus Halim, untuk mewujudkan lahan transmigran secara komunal membutuhkan dukungan DPR karena menyangkut dengan perubahan undang-undang.

Oleh karena itu, Gus Halim mengungkapkan sejumlah usulan bakal dititipkan kepada Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar yang hadir dalam pembukaan Rakornas.

Pertama, hingga saat ini daftar tunggu yang ingin Transmigrasi khususnya dari Jawa dan Bali sudah mencapai lebih dari 5.000 KK.

Piagam Penghargaan yang diterima Pj Bupati Simeulue dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Foto dok Pemda Simeulue untuk Gumpalannews.com

"Ini menandakan program transmigrasi masih sangat dibutuhkan masyarakat. Meski begitu kita harus menyiapkan program yang sebagus mungkin agar transmigrasi bukan hanya sekedar memindahkan penduduk," kata Gus Halim.

Dengan demikian, lanjut Gus Halim, dibutuhkan dukungan Gus Muhaimin dalam perubahan undang-undang dan peraturan di bawahnya.

Misalnya kepemilikan lahan transmigrasi secara komunal menjadi sangat penting.

Kemendes PDTT, kata Gus Halim, sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mendukung kawasan transmigrasi untuk kepemilikan lahan secara komunal.

Usulan kedua, saat ini keberangkatan transmigrasi harus disimbolkan dengan hand traktor dan mekanisasi pertanian.

Sedangkan ketiga, lahan yang diserahkan ke warga transmigrasi tidak lagi hanya 2 hektare tapi minimal 3 hektare. Namun lahan tersebut masih bersifat komunal.

"Hal ini harus dibarengi dengan perubahan undang-undang, itu kami berharap dukungan Gus Muhaimin Iskandar untuk pembaharuan kebijakan transmigrasi," kata Gus Halim.

Gus Halim juga berterima kasih atas dukungan Sekolah Tinggi Pertanahan karena Hak Penggunaan Lahan (HPL) milik Kemendes PDTT membutuhkan penanganan serius agar bisa dikelola sebaik-baiknya nantinya.

Gus Halim juga ucapkan terima kasih kepada UGM atas dukungan kepada Kemendes PDTT dalam banyak hal.

"Kepada kepala daerah yang hadir, saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini utamanya dalam pelayanan kepada transmigrasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Gus Halim memberikan penghargaan kepada 50 kepala daerah atas kerja keras dan kontribusinya terhadap pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.

Daerah yang memperoleh penghargaan meliputi daerah asal (pengirim) dan daerah tujuan (penerima) transmigrasi.

Editor: Yono Hartono